Rekam Video dan Sebar Hoaks Corona, Karyawan PGC Terancam 10 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Kamis, 19 Maret 2020 | 06:17 WIB
Rekam Video dan Sebar Hoaks Corona, Karyawan PGC Terancam 10 Tahun Penjara
Satu perempuan ditangkap polisi lantaran diduga menyebarkan video hoaks hingga viral di media sosial, terkait adanya pegawai toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur yang terjangkit virus corona atau Covid-19. [Twitter]

Suara.com - Seorang lelaki yang bekerja di salah satu toko Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur kini harus berurusan dengan polisi karena merekam video dengan narasi hoaks virus corona.

Meski mengaku kapok, ia tetap harus menerima ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Terduga berinisial AS (21) karyawan toko baju di PGC yang diduga melakukan tindakan penyebaran hoaks pada Sabtu (14/3) kemarin," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Rabu (18/3/2020).

Kronologi kejadian berawal saat polisi menerima aduan terkait peredaran video yang meresahkan warga di wilayah hukum setempat. Video yang dimaksud berupa rekaman kejadian saat mobil ambulans mengangkut seorang perempuan yang jatuh sakit lalu pingsan.

Kemudian pengelola PGC meminta bantuan pihak rumah sakit untuk mengevakuasi pasien bersangkutan.

Dalam rekaman video berdurasi 19 detik yang direkam menggunakan ponsel AS itu muncul pernyataan yang mengasumsikan pasien tersebut positif COVID-19.

"Tapi AS ini sengaja merekam dan menyimpulkan yang bersangkutan sakit COVID-19, lalu dikasih ke temannya dan viral dengan kalimat yang meresahkan," katanya.

Kalimat yang dimaksud adalah, "Ya Allah, ya Allah, PGC kena satu. Humm, tutup sajalah PGC-nya, itu deket pasti, itu kan karyawan atas ya," kata AS dalam rekaman video.

Arie telah memastikan bahwa pasien yang sedang diangkut ke dalam mobil ambulans bukan pasien positif COVID-19.

baca juga

"Yang bersangkutan sakit, saat itu pingsan lalu ambulans dipanggil PGCuntuk diangkut, bukan sakit COVID-19," ujarnya.

Kesimpulan AS terkait pasien COVID-19 dianggap polisi telah menimbulkan keresahan banyak pihak.

"Yang bersangkutan menyebarkan informasi tanpa mengecek lagi kebenarannya seperti apa," katanya.

Untuk itu polisi menjerat AS dengan sanksi pidana penyebaran hoaks atau kabar bohong dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan berdampak luas," imbuh Arie.

Sementara itu AS dalam keterangan kepada wartawan di Mapolrestro Jaktim mengaku kapok dengan ulahnya menyebarkan berita bohong.

"Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar PGC. Saya menyesal dan tidak akan ulangi lagi perbuatan saya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Fans F1, Ini Perkiraan Nonton Bila Pandemi COVID-19 Berakhir

Buat Fans F1, Ini Perkiraan Nonton Bila Pandemi COVID-19 Berakhir

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:06 WIB

Ancam Tularkan Corona di Pub dan Bar, Pria Jepang Positif Covid-19 Tewas

Ancam Tularkan Corona di Pub dan Bar, Pria Jepang Positif Covid-19 Tewas

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:00 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Ungkap Identitas Pasien ODP Corona

Pemerintah Pertimbangkan Ungkap Identitas Pasien ODP Corona

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 05:47 WIB

Mendagri Kosovo Dipecat karena Ribut Masalah Status Darurat Corona

Mendagri Kosovo Dipecat karena Ribut Masalah Status Darurat Corona

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 05:25 WIB

Staf Wafat Dicurigai COVID-19, BNI Kramat-Jakarta Pusat Tutup Sementara

Staf Wafat Dicurigai COVID-19, BNI Kramat-Jakarta Pusat Tutup Sementara

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 05:24 WIB

5 Hoaks soal Corona, Dari Buku Iqro hingga Dettol Ampuh Bunuh Virus Corona

5 Hoaks soal Corona, Dari Buku Iqro hingga Dettol Ampuh Bunuh Virus Corona

Video | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:00 WIB

Final Four dan Grand Final Ditiadakan, Proliga 2020 Berakhir Tanpa Juara

Final Four dan Grand Final Ditiadakan, Proliga 2020 Berakhir Tanpa Juara

Sport | Kamis, 19 Maret 2020 | 06:05 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×