Rekam Video dan Sebar Hoaks Corona, Karyawan PGC Terancam 10 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Maret 2020 | 06:17 WIB
Rekam Video dan Sebar Hoaks Corona, Karyawan PGC Terancam 10 Tahun Penjara
Satu perempuan ditangkap polisi lantaran diduga menyebarkan video hoaks hingga viral di media sosial, terkait adanya pegawai toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur yang terjangkit virus corona atau Covid-19. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya minta maaf pada masyarakat dan keluarga besar PGC. Saya menyesal dan tidak akan ulangi lagi perbuatan saya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI