Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Arief Apriadi

Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
Pesawat F-15E milik Amerika Serikat [United States Air Forces Central]
  • Amerika Serikat mengajukan proposal izin terbang bebas meski telah melakukan 18 pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025.
  • Kementerian Luar Negeri mendesak Kementerian Pertahanan menunda kesepakatan tersebut karena AS mengabaikan protes diplomatik terkait operasi pengintaian ilegal mereka.
  • Kementerian Pertahanan RI memastikan izin terbang tidak termasuk dalam pilar kerja sama pertahanan yang baru disepakati kedua negara.

Suara.com - Upaya Amerika Serikat untuk mendapatkan akses ruang udara secara penuh di wilayah Indonesia mendapat sorotan tajam dari banyak pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Pasalnya, Pentagon menyodorkan proposal izin terbang bebas (blanket clearance) setelah sebelumnya militer mereka berkali-kali melanggar tanpa mendapat hukuman atau sanksi yang layak.

Menyitat Reuters, armada militer Amerika Serikat tercatat 18 kali melanggar kedaulatan teritorial Indonesia tanpa iktikad baik untuk merespons protes Jakarta.

Menteri Urusan Perang AS Pete Hegseth menjadi tuan rumah pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Pentagon, 13 April 2026. (Foto: Navy Petty Officer 1st Class Eric Brann)
Menteri Urusan Perang AS Pete Hegseth menjadi tuan rumah pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Pentagon, 13 April 2026. (Foto: Navy Petty Officer 1st Class Eric Brann)

Fakta ironis ini terungkap dari surat rahasia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang ditujukan kepada Kementerian Pertahanan pada awal April lalu.

Berdasarkan data Kemlu, pesawat militer AS telah melakukan operasi pengintaian di Laut China Selatan dan melanggar batas wilayah perairan serta ruang udara Indonesia sebanyak 18 kali dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025.

Respons Semena-mena Amerika Serikat

Surat tersebut, sebagaimana laporan Reuters, mencatat bahwa protes diplomatik yang dilayangkan Indonesia atas operasi ilegal tersebut tidak pernah mendapat tanggapan atau respons yang layak dari pihak Amerika Serikat.

Meski memiliki rekam jejak pelanggaran tersebut, AS justru mencoba melobi Kemhan RI—jelang pertemuan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Washington—untuk melegalkan manuver mereka.

Jika disetujui, proposal ini akan membebaskan Washington untuk memaksimalkan armada pengintaiannya di atas wilayah Indonesia, sebuah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau.

Merespons isu krusial tersebut, Kemlu sebagaimana laporan Reuters, mendesak agar Kemhan menunda kesepakatan tersebut.

Juru Bicara Kemhan RI, Rico Ricardo Sirait pun merespons tekanan tersebut. Dia mengonfirmasi bahwa izin terbang tidak dimasukkan ke dalam pilar kerja sama pertahanan yang baru disepakati kedua negara.

"Kementerian Pertahanan menghormati pandangan dan masukan dari seluruh kementerian dan lembaga terkait. Setiap proposal tidak dapat diartikan sebagai keputusan final," tegas Sirait.

Sementara itu, pihak Pentagon hingga kini belum memberikan tanggapan terkait isu pelanggaran wilayah maupun nasib proposal pemberian akses ruang udara di wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB