-
Indonesia dikabarkan memberi izin terbang bebas bagi militer Amerika Serikat di wilayah udara nasional.
-
Kebijakan baru ini berpotensi menggeser doktrin politik luar negeri bebas aktif Indonesia saat ini.
-
Dampak akses ini memicu kekhawatiran kedaulatan serta potensi reaksi keras dari pemerintah China.
Suara.com - Langkah berani diambil Presiden Prabowo Subianto yang dikabarkan telah mencapai kesepahaman strategis dengan Presiden Donald Trump mengenai akses udara.
Kebijakan ini memungkinkan pesawat militer Amerika Serikat melintasi dan singgah di wilayah udara Indonesia tanpa perlu persetujuan kasus per kasus.
Hal itu dikatakan analis kebijakan pertahanan Murray Hunter dalam Eurasiareview.
![Pesawat tempur F-16 mengeluarkan flare saat flypast perayaan HUT ke-77 TNI di Langit Monas, Jakarta, Rabu (5/10/2022). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/39259-pesawat-tempur-f-16-mengeluarkan-flare-saat-flypast-perayaan-hut-ke-77-tni.jpg)
"AS Berupaya Mendapatkan Hak Penerbangan Militer di Atas Wilayah Udara Indonesia: Ini Akan Mengubah Keseimbangan Kekuatan Regional Secara Dramatis," begitu judulnya opininya di media tersebut yang dipublish, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, informasi ini mulai terkuak menyusul kunjungan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin ke markas besar Departemen Pertahanan AS baru-baru ini.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth melalui sebuah unggahan di platform X mengonfirmasi adanya peningkatan status hubungan kedua negara tersebut.
Hegseth menyatakan, “AS dan Indonesia meningkatkan hubungan mereka menjadi Kemitraan Kerja Sama Pertahanan utama.”
Selama puluhan tahun Indonesia dikenal sangat ketat dalam mengatur penggunaan ruang udara nasional bagi kepentingan militer asing.
Bahkan untuk penerbangan sipil internasional pun Indonesia biasanya mewajibkan izin terbang yang harus diajukan jauh-jauh hari sebelumnya.
Namun kini Jakarta tampaknya sedang bersiap memberikan pengaturan akses militer paling krusial bagi Washington di wilayah Asia Tenggara.
Kesepakatan ini diprediksi memiliki bobot strategis yang serupa dengan perluasan pangkalan militer AS di Filipina dan Australia Utara.
Dengan izin ini pesawat militer Amerika Serikat akan memperoleh jalur bebas menuju Laut China Selatan serta Selat Malaka.
Operasi Kontinjensi di Selat Malaka
Berdasarkan dokumen internal Departemen Pertahanan AS ke akses ini bertujuan untuk memperlancar misi tanggap krisis di seluruh Indonesia.
Dokumen berjudul “Operasionalisasi Overflight AS” tersebut merinci bahwa akses selimut ini menggantikan sistem persetujuan manual yang selama ini berlaku.