Hukum Salat Jumat saat Wabah Virus Corona Menurut PBNU

Dany Garjito, Fita Nofiana

Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:53 WIB
Hukum Salat Jumat saat Wabah Virus Corona Menurut PBNU
Ilustrasi sholat Jumat

Suara.com - Lembaga Bahtsul Masail PBNU membagikan rilis tentang hukum salat Jumat saat wabah Covid-19. Pihak PBNU mengunggah edaran tersebut melalaui akun instagram @nuonline_id pada Kamis (19/3/2020).

"Di satu sisi, sebagai orang Islam kita wajib melaksanaan shalat jumat (hifzh al-din), sementara di sisi yang lain, kita harus menjaga diri kita (hifzh al-nafs) dari kemungkinan tertular virus corona," tulis pihak PBNU pada edaran tersebut.

Menurut PBNU, ada hukum tersendiri mengenai salat Jumat dan salat berjamaah dalam keadaan pandemi corona.

"Orang-orang yang sudah tahu dirinya positif mengidap corona, maka virus corona bukan hanya uzur (alasan) yang bersangkutan meninggalkan salat Jumat, melainkan juga menjadi larangan baginya dalam menghadiri salat jumat."

Ungkapan tersebut, menurut edaran PBNU merujuk pada hadis tentang tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Meskipun dilarang, orang yang positif corona dan melakukan salat Jumat, salatnya tetap sah karena larangan salat terkait dengan hal eksternal, yaitu membahayakan orang lain.

"Dalam kasus ini, pengidap virus corona juga bisa dianalogikan dengan penyandang judzam dan barash (penyakit kulir --red) yang dilarang mengikuti salat Jumat. Mereka harus diisolasi dari manusia lain."

Hukum untuk Orang yang Berada di Zona Merah Corona

Melalui edaran, PBNU menyarankan untuk salat zuhur di rumah masing-masing bagi orang yang tinggal di zona merah virus corona.

"Jika umat islam tinggal di daerah zona merah virus corona, maka umat Islam dianjurkan melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing dan tidak memaksakan menyelanggarakn salat Jumat di masjid," tulis PBNU dalam edaran tersebut.

Menurut edaran itu, meskipun belum jadi pasien positif namun berada di zona merah ada kemungkinan penularan yang potensial.

"Masyarakat muslim yang ada di zona merah bukan hanya tidak diwajibkan salat Jumat atau tidak dianjurkan salat jamaah dalam jumlah besar, melainkan justru mereka tak boleh melakukan dua kativitas itu (salat jumat atau salat dengan jamaah besar)."

Dengan begitu, PBNU menegaskan jika salat jumat dilarang maka perkumpulan umat muslim yang sifatnya sunnah dan mubah juga dilarang.

"Aktivitas mubah yang melibatkan massa besar seperti Tabligh Akbar, Munas, Muktamar adalah haram li ghairah"

PBNU menambahkan, bahwa pandangan tersebut diperkuat dengan adanya imbauan pemerintah melalui pertimbangan medis-kedokteran melarang kegiatan yang melibatkan massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIVE STREAMING: Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona

LIVE STREAMING: Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona

Video | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:38 WIB

Perlihatkan Bandara Zurich yang Sepi, Krisdayanti: Cuma Kita Aja!

Perlihatkan Bandara Zurich yang Sepi, Krisdayanti: Cuma Kita Aja!

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:38 WIB

Tetap Digelar Meski Merebak Corona, Labuhan Merapi Diadakan Tanpa Hiburan

Tetap Digelar Meski Merebak Corona, Labuhan Merapi Diadakan Tanpa Hiburan

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:37 WIB

Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan

Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:37 WIB

Terkini

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB