Hukum Salat Jumat saat Wabah Virus Corona Menurut PBNU

Dany Garjito, Fita Nofiana

Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:53 WIB
Hukum Salat Jumat saat Wabah Virus Corona Menurut PBNU
Ilustrasi sholat Jumat

Suara.com - Lembaga Bahtsul Masail PBNU membagikan rilis tentang hukum salat Jumat saat wabah Covid-19. Pihak PBNU mengunggah edaran tersebut melalaui akun instagram @nuonline_id pada Kamis (19/3/2020).

"Di satu sisi, sebagai orang Islam kita wajib melaksanaan shalat jumat (hifzh al-din), sementara di sisi yang lain, kita harus menjaga diri kita (hifzh al-nafs) dari kemungkinan tertular virus corona," tulis pihak PBNU pada edaran tersebut.

Menurut PBNU, ada hukum tersendiri mengenai salat Jumat dan salat berjamaah dalam keadaan pandemi corona.

"Orang-orang yang sudah tahu dirinya positif mengidap corona, maka virus corona bukan hanya uzur (alasan) yang bersangkutan meninggalkan salat Jumat, melainkan juga menjadi larangan baginya dalam menghadiri salat jumat."

Ungkapan tersebut, menurut edaran PBNU merujuk pada hadis tentang tidak boleh melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Meskipun dilarang, orang yang positif corona dan melakukan salat Jumat, salatnya tetap sah karena larangan salat terkait dengan hal eksternal, yaitu membahayakan orang lain.

"Dalam kasus ini, pengidap virus corona juga bisa dianalogikan dengan penyandang judzam dan barash (penyakit kulir --red) yang dilarang mengikuti salat Jumat. Mereka harus diisolasi dari manusia lain."

Hukum untuk Orang yang Berada di Zona Merah Corona

Melalui edaran, PBNU menyarankan untuk salat zuhur di rumah masing-masing bagi orang yang tinggal di zona merah virus corona.

"Jika umat islam tinggal di daerah zona merah virus corona, maka umat Islam dianjurkan melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing dan tidak memaksakan menyelanggarakn salat Jumat di masjid," tulis PBNU dalam edaran tersebut.

Menurut edaran itu, meskipun belum jadi pasien positif namun berada di zona merah ada kemungkinan penularan yang potensial.

"Masyarakat muslim yang ada di zona merah bukan hanya tidak diwajibkan salat Jumat atau tidak dianjurkan salat jamaah dalam jumlah besar, melainkan justru mereka tak boleh melakukan dua kativitas itu (salat jumat atau salat dengan jamaah besar)."

Dengan begitu, PBNU menegaskan jika salat jumat dilarang maka perkumpulan umat muslim yang sifatnya sunnah dan mubah juga dilarang.

"Aktivitas mubah yang melibatkan massa besar seperti Tabligh Akbar, Munas, Muktamar adalah haram li ghairah"

PBNU menambahkan, bahwa pandangan tersebut diperkuat dengan adanya imbauan pemerintah melalui pertimbangan medis-kedokteran melarang kegiatan yang melibatkan massa.

Hukum untuk Orang yang Berada di Zona Kuning Corona

Orang-orang yang berada di kawasan kuning atau tidak potensial menularkan virus corona masih diperbolehkan salat berjamaah atau salat jumat.

Namun boleh juga untuk tidak melakukan salat jumat, karena virus corona bisa menjadi uzur atau alasan bagi masyarakat musliim di zona kuning untuk tidak melaksanakan salat Jumat atau berjamaah.

"Namun memperhatihan demikian berbahayanya virus corona ini, maka umat Islam yang berada di zona kuning pun tetap dianjurkan mengambil dispensasi (rukhshoh) dalam syariat islam, yaitu memilih salat zuhur di rumah masing-masing daripada salat Jumat"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIVE STREAMING: Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona

LIVE STREAMING: Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona

Video | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:38 WIB

Perlihatkan Bandara Zurich yang Sepi, Krisdayanti: Cuma Kita Aja!

Perlihatkan Bandara Zurich yang Sepi, Krisdayanti: Cuma Kita Aja!

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:38 WIB

Tetap Digelar Meski Merebak Corona, Labuhan Merapi Diadakan Tanpa Hiburan

Tetap Digelar Meski Merebak Corona, Labuhan Merapi Diadakan Tanpa Hiburan

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:37 WIB

Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan

Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:37 WIB

Terkini

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:14 WIB

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB