Minta Kerja dari Rumah, Anies Akan Beri Bantuan Tunai ke 1,1 Juta Orang

Jum'at, 20 Maret 2020 | 20:10 WIB
Minta Kerja dari Rumah, Anies Akan Beri Bantuan Tunai ke 1,1 Juta Orang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penundaan Formula E 2020 Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan langsung tunai pada warga yang terdampak kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 1,1 juta warga DKI yang akan menerima bantuan ini.

"Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Meski demikian, Anies menyebut rencana ini masih belum rampung. Pihaknya masih merumuskan berbagai pertimbangan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini.

"Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," jelasnya.

Anies sendiri mengakui dalam penerapan Work From Home, masih banyak kendalanya karena tak semuanya bisa melakukannya. Imbauan ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.

Namun ia meminta agar masyarakat terus mengurangi interaksinya karena tindakan pencegahan penting dalam menghindari penularan virus.

"Jadi ini, punya konsekuensi yang tidak sederhana. Karena kemudian sebagain dari masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan pada penghasilan harian itu akan terdampak," pungkasnya.

Diketahui pasien positif corona di Jakarta terus bertambah secara signifikan setiap harinya dan sudah menyentuh angka 223 orang. Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan mencapai 20 orang.

Baca Juga: 20 Warga di Jakarta Meninggal karena Corona, Anies: Kami Semua Berduka

Karena itu, Gubernur Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI