Anies Umumkan Jakarta Berstatus Darurat Corona, Soft Lockdown?

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Sabtu, 21 Maret 2020 | 07:10 WIB
Anies Umumkan Jakarta Berstatus Darurat Corona, Soft Lockdown?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penundaan Formula E 2020 Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Jakarta ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (20/3/2020).

Dalam pernyataan yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Anies menjabarkan beberapa alasan menetapkan status ibu kota sebagai daerah tanggap darurat bencana.

Beberapa alasan ini merujuk pada penguncian sebagian atau soft lockdown. Bukan lockdown penuh karena ada beberapa aspek yang belum diterapkan.

1. Tanggap darurat bencana Covid-19

"Maka pada hari ini kita menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19. Ini masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," kata Anies dalam pernyataannya.

Penetapan status tersebut, menurut Anies, telah didiskusikan hingga tingkat nasional, Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19.

Dalam pidatonya, Anies juga menyebut kebijakan ini telah dibicarakan dengan Polda dan Kodam.

"Dengan status sebagai tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen pemerintah Pemprov DKI Jakarta bersama unsur TNI dan Polisi bekerja lebih erat lagi dan kita membutuhkan kerja sama oleh seluruh masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau biasa disebut social distancing," ujar Anies.

2. Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta

baca juga
Dua petugas Satpol PP Kota Pontianak mengangkat sejumlah kursi untuk disimpan ke dalam warung kopi saat melakukan penertiban di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/3).  [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
Dua petugas Satpol PP Kota Pontianak mengangkat sejumlah kursi untuk disimpan ke dalam warung kopi saat melakukan penertiban di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/3). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

Penutupan tempat wisata telah dilakukan sepekan ini. Kekinian, Anies menutup semua tempat hiburan di Jakarta.

“Kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Aturan ini tercantum pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) nomor 160 tahun 2020. Isinya, ada 17 jenis usaha hiburan yang ditutup. Jenis yang ditutup mulai dari klub malam hingga arena ketangkasan manual seperti memanah atau paint ball.

"Ada kurang lebih 17 lebih jenis usaha pariwisata, termasuk kelab malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, billiard, bola gelinding (bowling), mandi uap (spa) dan seluncur," jelasnya.

Baca selengkapnya

3. Beraktifitas di rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Jurnalis Indonesia di Italia yang Lockdown karena Virus Corona

Kesaksian Jurnalis Indonesia di Italia yang Lockdown karena Virus Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:47 WIB

Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris

Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:40 WIB

1.500 Kamar di Diklat Kemendagri Siap Digunakan untuk Pasien Corona

1.500 Kamar di Diklat Kemendagri Siap Digunakan untuk Pasien Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:36 WIB

Cegah Covid-19, Pemkot Pontianak Larang Warga Kumpul di Warung Kopi

Cegah Covid-19, Pemkot Pontianak Larang Warga Kumpul di Warung Kopi

Foto | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:35 WIB

Wawancara Eksklusif: Cerita Warga Italia saat Lockdown (Part 1)

Wawancara Eksklusif: Cerita Warga Italia saat Lockdown (Part 1)

Video | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:24 WIB

Manajemen Klub Pantau Penyebaran Virus Corona, Arema FC Batal Latihan

Manajemen Klub Pantau Penyebaran Virus Corona, Arema FC Batal Latihan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:19 WIB

Terkini

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

×