Anies Umumkan Jakarta Berstatus Darurat Corona, Soft Lockdown?

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Sabtu, 21 Maret 2020 | 07:10 WIB
Anies Umumkan Jakarta Berstatus Darurat Corona, Soft Lockdown?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penundaan Formula E 2020 Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Anies memberi imbauan untuk beraktifitas dari rumah kepada semua pihak. Warga Jakarta diminta menjaga jarak aman atau social distancing selama pemberlakuan status tanggap darurat bencana Covid-19.

"Ini mutlak dilakukan oleh semua bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat," ujarnya.

Selain itu, Anies juga meminta masyarakat untuk memilih berada di rumah dan tidak berkegiatan di luar rumah.

"Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah, itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap bertanggung jawab."

Baca selengkapnya

4. Pembatasan transportasi umum

Suasana di dalam bus Transjakarta tujuan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (17/3).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana di dalam bus Transjakarta tujuan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (17/3).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Anies juga kembali akan membatasi umum setelah sebelumnya sempat dikritik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT).

Per hari, jam operasional ketiga moda angkutan massal itu dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

baca juga

Baca selengkapnya

Pidato lengkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat dilihat dalam artikel "Ini Isi Lengkap Pidato Anies yang Tetapkan Jakarta Darurat Bencana Corona"

Lockdown atau karantina suatu wilayah dijelaskan dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sebagaimana dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam aturan itu, kata Tito, ada empat jenis karantina atau pembatasan yang bisa dilakukan dalam menghadapi wabah. Di antaranya adalah rumah, rumah sakit, wilayah hingga sosial yang bersifat masif.

"Nah ini untuk pembatasan wilayah, yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown," ujar Tito di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (17/3/2020).

Jika mengacu dari UU nomor 6 tahun 2018, ada beberapa hal yang belum terpenuhi untuk lockdown. Misalnya, tentang hak warga yang dikarantina, penutupan total transportasi umum, pembatasan di area perbatasan lebih maksimal dan adanya sanksi jika melanggar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Jurnalis Indonesia di Italia yang Lockdown karena Virus Corona

Kesaksian Jurnalis Indonesia di Italia yang Lockdown karena Virus Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:47 WIB

Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris

Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:40 WIB

1.500 Kamar di Diklat Kemendagri Siap Digunakan untuk Pasien Corona

1.500 Kamar di Diklat Kemendagri Siap Digunakan untuk Pasien Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:36 WIB

Cegah Covid-19, Pemkot Pontianak Larang Warga Kumpul di Warung Kopi

Cegah Covid-19, Pemkot Pontianak Larang Warga Kumpul di Warung Kopi

Foto | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:35 WIB

Wawancara Eksklusif: Cerita Warga Italia saat Lockdown (Part 1)

Wawancara Eksklusif: Cerita Warga Italia saat Lockdown (Part 1)

Video | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:24 WIB

Manajemen Klub Pantau Penyebaran Virus Corona, Arema FC Batal Latihan

Manajemen Klub Pantau Penyebaran Virus Corona, Arema FC Batal Latihan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:19 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×