Pemprov Sumbar Mulai Berlakukan WFH untuk ASN, Tetapi Tidak Semuanya

Chandra Iswinarno

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:51 WIB
Pemprov Sumbar Mulai Berlakukan WFH untuk ASN, Tetapi Tidak Semuanya
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. [Antara]

Suara.com - Kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah akhirnya ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk sebagian aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

"Mulai hari ini sebagian kerja di rumah. Kebijakan ini hingga 31 Maret 2020, namun bisa diperpanjang sesuai kondisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dilansir Antara di Padang pada Selasa (24/3/2020).

Meski begitu, jika mengacu pada Instruksi Gubernur No.800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Lingkungan Pemprov Sumbar, tidak semua ASN bekerja dari rumah.

ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor.  Meski begitu, mereka diminta mengurangi pelayanan tatap muka langsung dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan.

Ia mengatakan ASN yang tidak bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan bekerja dari rumah, sedangkan presensi dilakukan secara daring menggunakan teknologi yang memungkinkan.

Meski diizinkan bekerja dari rumah, katanya, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka akan dipanggil sehingga wajib datang ke kantor. Selain mengatur tentang bekerja dari rumah,  instruksi gubernur juga membatasi rapat dan kegiatan dengan banyak orang, perjalanan dinas, hingga menunda pelaksanaan diklat.

"Rapat bisa dilaksanakan jika sangat penting dengan memperhatikan jarak antar peserta. Perjalanan dinas juga hanya untuk urusan yang mendesak saja," katanya.

Kebijakan itu mendapat dukungan dari ASN karena sejalan dengan kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan bagi siswa.

"Sebelumnya saya bingung. Anak belajar di rumah, tetapi orang tua tetap kerja. Karena tidak ada yang akan mengawasi terpaksa dibawa ke tempat kerja. Sekarang sudah sama-sama di rumah saja," kata seorang ASN di Sumbar Abdurrahman. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja di Rumah, Saatnya Jadi Pahlawan Cuma dengan Rebahan

Kerja di Rumah, Saatnya Jadi Pahlawan Cuma dengan Rebahan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 06:45 WIB

Serukan Kerja dari Rumah, Menhan Prabowo: Kami Tidak Mau Otoriter

Serukan Kerja dari Rumah, Menhan Prabowo: Kami Tidak Mau Otoriter

News | Senin, 23 Maret 2020 | 13:40 WIB

Di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Semua PNS Jawa Timur WFH

Di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Semua PNS Jawa Timur WFH

Jatim | Minggu, 22 Maret 2020 | 15:41 WIB

Cerita Kocak WFH Rektor UNY, Cucu Teriak "Pipis" Saat Ada Rapat

Cerita Kocak WFH Rektor UNY, Cucu Teriak "Pipis" Saat Ada Rapat

Jogja | Kamis, 19 Maret 2020 | 15:07 WIB

Alasan Tetap Berada di Jalan, Meski Indonesia Tengah Pandemi COVID-19

Alasan Tetap Berada di Jalan, Meski Indonesia Tengah Pandemi COVID-19

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2020 | 08:30 WIB

WFH Corona Bikin Rejeki Ojol Seret, Kakek Ratijo: Saya Bisa Mati Kelaparan

WFH Corona Bikin Rejeki Ojol Seret, Kakek Ratijo: Saya Bisa Mati Kelaparan

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 19:21 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×