Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 11:43 WIB
Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19 memang membutuhkan dana yang tidak kecil. Karena itu, muncul usulan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020.

Usul sunat gaji untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19 itu datang dari Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. Hal itu disampaikan kepada pimpinan DPR.

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Nah, di Korea Selatan, mengambil sekian persen gaji pejabat untuk membantu memerangi virus corona sudah dilakukan. Tapi bedanya, di Korsel, pemotongannya dilakukan sukarela.

Dikutip Suara.com dari Korea Times, Selasa (24/3/2020), Presiden Korsel Moon Jae-in dan pejabat tinggi lainnya sepakat menyisihkan 30 persn gaji untuk membantu memerangi pandemik corona.

Mereka berencana menyisihkan sebagian gajinya selama empat bulan ke depan dalam kondisi darurat. Rencana ini disampaikan oleh Sekretariat Perdana Menteri, pada Sabtu (21/3/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Chung Sye-kyun di Kompleks Pemerintah di Seoul.

Gaji mereka akan dikembalikan ke kas negara. Kementerian keuangan akan menggunakan uang itu untuk upaya karantina dan dukungan bagi orang-orang yang secara finansial terkena pandemi.

Moon Jae-in, Chung Sye-kyun, dan pejabat tingkat menteri dan wakil menteri akan turut serta dengan langkah ini. Rencana tersebut mulai diterapkan pada gaji bulan ini hingga Juni.

"Mereka setuju mengembalikan sebagian gaji untuk berbagi rasa sakit dengan orang-orang," kata sekretariat itu dalam siaran pers.

Seorang pejabat sekretariat mengatakan pegawai negeri sipil tingkat tinggi lainnya dipersilahkan untuk mengikuti.

Beberapa jam setelah rencana itu diumumkan, Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan Kim Kyoung-soo mengatakan dia akan bergabung dengan gerakan tersebut.

"Saya akan bergabung jika itu dapat sedikit membantu dalam mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19," kata Kim di melalui akun jejaring sosial Facebook-nya

"Saya sudah memikirkan banyak cara untuk membantu ekonomi lokal, tetapi saya tidak bisa melaksanakannya karena mereka akan melanggar UU Pemilu. Saya akan mengembalikan gaji saya ke kas negara sehingga uang itu dapat digunakan dalam upaya untuk memerangi COVID-19," imbuhnya.

Gerakan sumbangkan 30 persen gaji untuk lawan corona oleh pejabat pepemrintah Korea Selatan (Facebook Kim Kyoung-soo)
Gerakan sumbangkan 30 persen gaji untuk lawan corona oleh pejabat pepemrintah Korea Selatan (Facebook Kim Kyoung-soo)

Namun Kim berpendapat bahwa gerakan pengembalian gaji hanya bagi para pejabat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes

Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:33 WIB

Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!

Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:32 WIB

Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona

Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:32 WIB

Geram Ada Kabar Perawat Diusir, Jubir COVID-19: Jangan Bikin Makin Sulit

Geram Ada Kabar Perawat Diusir, Jubir COVID-19: Jangan Bikin Makin Sulit

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:25 WIB

Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar Tangani Virus Corona

Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar Tangani Virus Corona

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:23 WIB

Pandemi Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Belanja Tak Prioritas

Pandemi Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Belanja Tak Prioritas

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:19 WIB

Jadwal KRL Kembali Normal, Penumpang Ikuti Saran Pemerintah untuk Berjarak

Jadwal KRL Kembali Normal, Penumpang Ikuti Saran Pemerintah untuk Berjarak

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:17 WIB

Inggris Resmi Lockdown Negara 3 Pekan karena Corona

Inggris Resmi Lockdown Negara 3 Pekan karena Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:15 WIB

Menjadi Panic Buyer karena Corona, Kapitalisasi dalam Wabah

Menjadi Panic Buyer karena Corona, Kapitalisasi dalam Wabah

Your Say | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:14 WIB

Ari Lasso dan Raffi Ahmad Ngobrol Soal Dampak Virus Corona, Apa Aja?

Ari Lasso dan Raffi Ahmad Ngobrol Soal Dampak Virus Corona, Apa Aja?

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB