Ajak Guru Besar UI, MUI Godok Fatwa Cara Salat Tanpa Harus Copot APD

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:45 WIB
Ajak Guru Besar UI, MUI Godok Fatwa Cara Salat Tanpa Harus Copot APD
"Kami akan bercanda, membuat mereka tersenyum, dan bahkan tertawa - kalau tidak, kami akan kehilangan akal sehat," papar Paolo tentang kiat rekan-rekan kerjanya untuk terus semangat bekerja. [Paolo Miranda/BBC]

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuatkan fatwa baru terkait aspek keagamaan saat penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Atas permintaan tersebut, MUI langsung melakukan rapat guna membahas fatwa baru tersebut bersama dengan guru besar di bidang kesehatan.

Pembahasan dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI dengan sistem online. Adapun yang diundang untuk ikut dalam pembahasan tersebut ialah Prof. Dr. Budi Sampurno, guru besar bidang medikolegal Fakultas Kedokteran UI dan Prof. drh. Wiku Adisasmito, Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19.

"Komisi Fatwa sedang melakukan pembahasan dalam rapat dan diskusi online untuk fatwa tersebut sejak kemarin. Hari ini kami mengundang ahli untuk memberi penjelasan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh usai memimpin rapat fatwa kepada Wartawan, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, rapat tersebut membahas terkait pemakaian alat pelindung diri (APD) yang digunakan para tenaga medis serta pelaksanaan salatnya saat bertugas.

Selain itu, dalam rapat juga membahas soal mekanisme pengurusan jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.

"Intinya, bagaimana pelaksanaan ibadah tetap dapat dilaksanakan, tetapi tetap dalam konteks perlindungan jiwa," ujarnya.

Niam kemudian menerangkan bahwa pembahasan fatwa tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya dengan Nomor 14 Tahun 2020. Fatwa yang pertama dikeluarkan itu berkaitan dengan tata cara ibadah di tengah pandemi Covid-19.

"Ini tindak lanjut pembahasan fatwa sebelumnya, sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah. Kemarin saat Wapres inspeksi ke BNPB, beliau memiliki konsens aspek ibadah bagi tenaga kesehatan dan pengurusan jenazah bagi korban," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Ma'ruf meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk membuat dua fatwa baru terkait dengan virus corona (Covid-19).

Fatwa yang diminta Maruf Amin itu untuk menata aturan pengurusan jenazah pasien positif Covid-19 dan tata cara salat bagi petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Ma'ruf mengungkapkan permintaan tersebut sebagai bentuk antisipasi. Permintaan yang pertama ialah soal pengurusan jenazah positif Covid-19. Menurutnya apabila ada kesulitan dalam mengurusinya dengan alasan situasi yang tidak memungkinkan, bisa saja jenazah tersebut tidak perlu dimandikan.

"Kemungkinan untuk tidak dimandikan misalnya, saya ingin meminta supaya MUI dan ormas Islam membuat fatwa, sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi," ungkap Maruf Amin melalui siaran langsung dari akun Youtube BNPB, Senin (23/3/2020).

Kemudian fatwa kedua yang ia minta ialah untuk petugas medis yang harus mengenakan APD saat menjalankan tugas menangani pasien Covid-19. Sepengetahuannya, para petugas medis tersebut tidak bisa melepaskan APDnya selama delapan jam sehingga kesulitan apabila hendak melangsungkan salat fardhu.

Dengan begitu, Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa yang bisa mengatur beribadah tanpa melakukan wudhu ataupun tayamum bagi para tenaga medis.

"Mungkin sudah terjadi itu kan? Jadi harus ada fatwanya. Ini sekarang sudah dihadapi oleh para petugas medis. Oleh karena itu saya minta MUI membuat fatwa dua hal itu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brasil Sulap Stadion Sepakbola Untuk Dijadikan RS Darurat Corona

Brasil Sulap Stadion Sepakbola Untuk Dijadikan RS Darurat Corona

Foto | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:38 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 24 Maret 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 24 Maret 2020

Video | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:35 WIB

Dampak Virus Corona, Pabrik Ponsel Samsung di India Terpaksa Tutup

Dampak Virus Corona, Pabrik Ponsel Samsung di India Terpaksa Tutup

Tekno | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:33 WIB

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:29 WIB

Keren, Taylor Swift Ubah Drama Rekaman Bocor Jadi Ajang Donasi Covid-19

Keren, Taylor Swift Ubah Drama Rekaman Bocor Jadi Ajang Donasi Covid-19

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:28 WIB

Warkop di Mojokerto Kurangi Jumlah Meja dan Kursi karena Jaga Jarak Corona

Warkop di Mojokerto Kurangi Jumlah Meja dan Kursi karena Jaga Jarak Corona

Jatim | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:25 WIB

Jose Mourinho Jadi Sukarelawan Bantu Lansia di Tengah Pandemi Corona

Jose Mourinho Jadi Sukarelawan Bantu Lansia di Tengah Pandemi Corona

Bola | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:14 WIB

Formappi Geram Soal Rapid Test: Entah Apa yang Dipikirkan DPR!

Formappi Geram Soal Rapid Test: Entah Apa yang Dipikirkan DPR!

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:13 WIB

Menhan Prabowo Telepon Pabrik-pabrik untuk Segera Produksi Massal APD

Menhan Prabowo Telepon Pabrik-pabrik untuk Segera Produksi Massal APD

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×