Umumkan Lockdown, Perdana Menteri India Ibaratkan Epik Ramayana

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 25 Maret 2020 | 10:35 WIB
Umumkan Lockdown, Perdana Menteri India Ibaratkan Epik Ramayana
Perdana Menteri India, Narendra Modi [Shutterstock].

Suara.com - Lewat pidato yang dipancarluaskan pelbagai stasiun TV secara nasional, Perdana Menteri India, Narendra Modi menyatakan bahwa India akan menerapkan lockdown atau kuncitara alias kunci sementara mencegah penyebaran Novel Coronavirus yang menyebabkan Coronavirus Disease atau COVID-19. Aturan berlaku mulai hari ini, Rabu (25/3/2020). Demikian dikutip dari Association Press.

Perdana Menteri Narendra Modi juga memberikan peringatan, dalam masa lockdown warga diharapkan untuk tetap berada di dalam rumah. Tindakan berada di kawasan publik akan memperbesar potensi virus itu terbawa ke permukiman masing-masing. Dan negara sudah menyiapkan dana sebesar 2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung sektor kesehatan dalam memerangi pandemi ini.

"Untuk menyelamatkan India sebagai negara dan setiap warga negaranya, warga dilarang bepergian dalam kondisi apapun," jelas Narendra Modi.

Suasana di kawasan Rajpath, India yang sepi usai pemerintah setempat memberlakukan lockdown atau karantina akibat wabah virus corona yang telah menjangkiti 300 lebih warganya. (Foto: AFP/Xavier Galiana)
Rashtrapati Bhavan, pusat pemerintahan India, di kawasan Rajpath yang sepi usai pemerintah setempat memberlakukan lockdown atau karantina akibat wabah virus corona yang telah menjangkiti 300 lebih warganya [AFP/Xavier Galiana].

Ia menambahkan bahwa keputusan lockdown selama 21 satu hari adalah sangat berat sekaligus memberikan pukulan keras bagi sektor perekonomian nasional. Namun bila tidak dilakukan, negara bakal mundur 21 tahun.

Dengan pengumuman lockdown India, artinya seperlima bagian dunia telah melakukan aksi kuncitara. Termasuk di antara negara-negara itu adalah Italia, Spanyol, Britania Raya, Belanda, serta Malaysia. Sementara China yang menjadi episentrum pertama, tepatnya Kota Wuhan, kini mulai membuka status lockdown.

Pengumuman lockdown India ini tentu saja memicu kepanikan dan seperti terjadi di pelbagai negara, terjadi panic buying dan berbuntut pembubaran oleh pihak berwajib.

Hingga saat ini, departemen kesehatan India melaporkan 469 kasus aktif COVID-19, dan 10 kematian. Pejabat berulang kali bersikeras tidak terdapat bukti penyebaran lokal dan telah melakukan tes. Namun di negara dengan puluhan juta warga tinggal di kawasan perkotaan padat dan sediaan air bersih tidak teratur, para ahli mengatakan penyebaran lokal tidak bakal terhindarkan.

Sementara kasus infeksi COVID-19 di India, secara resmi disebutkan hanya ada tiga, semuanya adalah pelajar yang berada di Kota Wuhan. Seluruhnya menjalani perawatan di kota asal mereka, di negara bagian Kerala, India, serta kini dinyatakan pulih.

Sejak Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan COVID-19 adalah pandemi global, pemerintah India mengambil langkah untuk mengatasinya, dan Narendra Modi menyatakan, "Karena berpotensi untuk menyebar dengan sangat cepat, kami akan bertindak."

baca juga

Dalam beberapa hari terakhir, India secara bertahap menyerukan imbauan tetap tinggal di rumah, melarang penerbangan internasional dan domestik, serta menangguhkan layanan penumpang di seluruh jaringan kereta api sampai 31 Maret 2020.

Dalam seruan kuncitara, Perdana Menteri India belum membahas pengecualian tentang layanan kebutuhan warga lebih detail. Ia hanya menyebutkan, "semua langkah telah diambil oleh pemerintah pusat dan negara bagian untuk memastikan pasokan bahan pangan."

Kementerian Dalam Negeri India menyatakan bahwa layanan penting termasuk toko kelontong, bank, ATM dan pompa bensin akan tetap dibuka. Peraturan lebih lanjut, untuk acara pemakaman, tidak dibolehkan dihadiri lebih dari 20 orang.

Yang menarik, adalah cara Perdana Menteri Narendra Modi "mengantar" pengertian kuncitara atau lockdown, yaitu mengibaratkan kisah epik Ramayana sebagai gambaran. Bagaimana sang pahlawan mesti melindungi istrinya.

"Anda harus ingat bahwa Anda akan mengundang wabah serius seperti Virus Corona baru ke rumah, begitu melangkah keluar dari tempat tinggal masing-masing," begitu ungkapnya.

Perlu digarisbawahi, pengertian lockdown atau kuncitara mungkin masih sulit dipahami bagi sekitar 300 juta orang India yang menurut data resmi hidup di bawah garis kemiskinan. Dan Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman mengatakan paket bantuan komprehensif bagi warga akan segera diumumkan.

Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona

Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2020 | 08:00 WIB

Ulang Tahun saat Lockdown COVID-19, Lelaki Britania Raya Ini Takjub

Ulang Tahun saat Lockdown COVID-19, Lelaki Britania Raya Ini Takjub

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 20:45 WIB

China Klaim Tidak Ada Kasus Baru Penularan Domestik Covid-19 di Negerinya

China Klaim Tidak Ada Kasus Baru Penularan Domestik Covid-19 di Negerinya

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 20:36 WIB

Terkini

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

×