Bertemu Komisi VIII, Gugus Tugas Covid-19 Bahan RUU Penanggulangan Bencana

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2020 | 14:40 WIB
Bertemu Komisi VIII, Gugus Tugas Covid-19 Bahan RUU Penanggulangan Bencana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI ihwal revisi Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dalam hal ini, dukungan tersebut berkaitan dengan penanganan virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya telah menemui pimpinan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/3/2020) kemarin. Kedua belah pihak sepakat untik merubah Undang-Undang agar dapat mengatasi Covid-19 dengan cepat.

"Inti pertemuan kemarin yang dilakukan di BNPB adalah Komisi VIII memberikan dukungan kepada BNPB yang telah ditunjuk dan ditugaskan kepada pemerintah sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," kata Doni dalam keterangan resmi yang disiarkan di akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).

Pria yang juga menjabat selaku Kepala BNPB ini berharap, segala kendala yang pihaknya temukan dalam bekerja menangani bencana dapat teratasi.

"Kami berharap bahwa segala hal yang berhubungan dengan kendala yang dihadapi terutama dalam struktur organisasi bisa teratasi," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengakui jika Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 masih memunyai kelemahan. Dalam hal ini, dia menekankan pada managemen penanggulangan bencana.

"Terutama dari manajemen kebencanaannya penanggulangan kebencanaannya lebih efektif dan terkonsolidasi dengan baik," kata Ace.

Politikus Partai Golkar ini kemudian mengklaim jika pihaknya berkomitmen untuk merampungkan revisi Undang-Undang tersebut secepatnya. Hal itu dia ungkapkan sebagai upaya penanggulangan suatu wabah dapat rampung dengan cepat.

"Maka kami Komisi VIII berkomitmen untuk dapat menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dengan secepatnya, agar mekanisme atau kendali organisasi dari penanggulangan dari wabah ini dapat segera diselesaikan dengan cepat," jelasnya.

Lebih lanjut, Ace menilai jika penanganan Covid-19 perlu dibantu oleh banyak pihak. Menurutnya, seluruh lapisan pemerintahan harus bersatu mengikuti arahan Gugus tugas agar pengendalian virus bisa ditangani.

"Gugus tugas sendiri yang koordinasikan semua lembaga dan kementerian, BPBD, dan pemerintah daerah serta dinas terkait agar proses penanganan bisa dilakukan dengan cepat," tutup Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PAN: Jujur, Pemerintah Sangat Terlambat Tangani Corona

Ketum PAN: Jujur, Pemerintah Sangat Terlambat Tangani Corona

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:28 WIB

Khofifah Batalkan Pesta 2 Pengantin di Gedung, Lalu Ajak Resepsi di Kantor

Khofifah Batalkan Pesta 2 Pengantin di Gedung, Lalu Ajak Resepsi di Kantor

Jatim | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:26 WIB

Pola Penyebaran Virus Corona di Jawa Barat, Ada 4 Kluster

Pola Penyebaran Virus Corona di Jawa Barat, Ada 4 Kluster

Jabar | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:26 WIB

Pemudik dari Jakarta ke Bandung Mungkin Akan Dijadikan ODP Virus Corona

Pemudik dari Jakarta ke Bandung Mungkin Akan Dijadikan ODP Virus Corona

Jabar | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:22 WIB

Terkini

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:49 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:44 WIB

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB