Bertemu Komisi VIII, Gugus Tugas Covid-19 Bahan RUU Penanggulangan Bencana

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 25 Maret 2020 | 14:40 WIB
Bertemu Komisi VIII, Gugus Tugas Covid-19 Bahan RUU Penanggulangan Bencana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI ihwal revisi Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dalam hal ini, dukungan tersebut berkaitan dengan penanganan virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya telah menemui pimpinan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/3/2020) kemarin. Kedua belah pihak sepakat untik merubah Undang-Undang agar dapat mengatasi Covid-19 dengan cepat.

"Inti pertemuan kemarin yang dilakukan di BNPB adalah Komisi VIII memberikan dukungan kepada BNPB yang telah ditunjuk dan ditugaskan kepada pemerintah sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," kata Doni dalam keterangan resmi yang disiarkan di akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).

Pria yang juga menjabat selaku Kepala BNPB ini berharap, segala kendala yang pihaknya temukan dalam bekerja menangani bencana dapat teratasi.

"Kami berharap bahwa segala hal yang berhubungan dengan kendala yang dihadapi terutama dalam struktur organisasi bisa teratasi," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengakui jika Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 masih memunyai kelemahan. Dalam hal ini, dia menekankan pada managemen penanggulangan bencana.

"Terutama dari manajemen kebencanaannya penanggulangan kebencanaannya lebih efektif dan terkonsolidasi dengan baik," kata Ace.

Politikus Partai Golkar ini kemudian mengklaim jika pihaknya berkomitmen untuk merampungkan revisi Undang-Undang tersebut secepatnya. Hal itu dia ungkapkan sebagai upaya penanggulangan suatu wabah dapat rampung dengan cepat.

"Maka kami Komisi VIII berkomitmen untuk dapat menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dengan secepatnya, agar mekanisme atau kendali organisasi dari penanggulangan dari wabah ini dapat segera diselesaikan dengan cepat," jelasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Ace menilai jika penanganan Covid-19 perlu dibantu oleh banyak pihak. Menurutnya, seluruh lapisan pemerintahan harus bersatu mengikuti arahan Gugus tugas agar pengendalian virus bisa ditangani.

"Gugus tugas sendiri yang koordinasikan semua lembaga dan kementerian, BPBD, dan pemerintah daerah serta dinas terkait agar proses penanganan bisa dilakukan dengan cepat," tutup Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PAN: Jujur, Pemerintah Sangat Terlambat Tangani Corona

Ketum PAN: Jujur, Pemerintah Sangat Terlambat Tangani Corona

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:28 WIB

Khofifah Batalkan Pesta 2 Pengantin di Gedung, Lalu Ajak Resepsi di Kantor

Khofifah Batalkan Pesta 2 Pengantin di Gedung, Lalu Ajak Resepsi di Kantor

Jatim | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:26 WIB

Pola Penyebaran Virus Corona di Jawa Barat, Ada 4 Kluster

Pola Penyebaran Virus Corona di Jawa Barat, Ada 4 Kluster

Jabar | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:26 WIB

Pemudik dari Jakarta ke Bandung Mungkin Akan Dijadikan ODP Virus Corona

Pemudik dari Jakarta ke Bandung Mungkin Akan Dijadikan ODP Virus Corona

Jabar | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:22 WIB

Terkini

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Kehidupan Sebelumnya Anakku

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:28 WIB

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

×