1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
Pemerintah Beri Remisi dan Pengurangan Masa Pidana untuk 1.515 Narapidana dan Anak Binaan. (dok. ist)
  • Ditjenpas memberikan Remisi Khusus Nyepi 2026 kepada 1.506 narapidana dan PMPK kepada sembilan anak binaan Hindu.
  • Pemberian remisi adalah hak narapidana sebagai penghargaan atas perubahan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
  • Total penghematan anggaran makan dari kebijakan remisi dan pengurangan pidana tersebut melebihi Rp1 miliar.

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) beri Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 Narapidana. Selain itu, pemerintah juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi kepada sembilan Anak Binaan beragama Hindu, yang akan diterima  bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bersama anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kakanwil Ditjenpas  Jakarta Heri Azhari, dan Kepala Rutan Cipinang I Gusti Agus Cahyana Putra memberikan langsung remisi kepada perwakilan warga binaan beragama hindu penerima remisi dan pengurangan masa pidana, dalam prosesi acara yang dipusatkan di Rumah  Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang (Rutan Cipinang).

Pada kesempatan itu, Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dia menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem Pemasyarakatan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,” kata Mashudi dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Dia menambahkan kebijakan ini juga selaras dengan nilai spiritual yang terkandung dalam peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 yang mengangkat tema ‘Vasudhaiva Kutumbakam – Satu Bumi, Satu Keluarga’.

Menurut Mashudi, tema tersebut menekankan pentingnya harmoni, toleransi, serta tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap Warga Binaan dapat menumbuhkan tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tutur Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan bahwa seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang menerima remisi maupun pengurangan masa pidana telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan administratif dan substantif.

“Penerima remisi dan pengurangan masa pidana adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana,” ujar Mashudi.

Dari total 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang di antaranya memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan. 

Sebanyak 4 Narapidana memperoleh RK II sehingga langsung bebas setelah menerima remisi. Kemudian untuk Anak Binaan, sebanyak 9 orang memperoleh PMPK Nyepi, dengan rincian 8 orang mendapat pengurangan 15 hari dan 1 orang mendapat pengurangan 1 bulan. 

Penerima RK dan PMPK Nyepi terbanyak berasal dari wilayah Bali sejumlah 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang dan Nusa Tenggara Barat 77 orang.

Khusus untuk wilayah Jakarta, Heri Azhari menyebutkan terdapat tujuh narapidana yang mendapatkan remisi Nyepi.

Mashudi mengatakan kebijakan ini juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Pemberian RK dan PMPK Nyepi 2026 disebut menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan lebih dari Rp 1 miliar, yaitu sebesar Rp1.024.230.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Ucapan Selamat Nyepi 2026 yang Penuh Makna dan Menyejukkan Hati

25 Ucapan Selamat Nyepi 2026 yang Penuh Makna dan Menyejukkan Hati

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:06 WIB

Bagaimana Kebijakan di Bali, Jika Takbiran Lebaran dan Nyepi Berbarengan?

Bagaimana Kebijakan di Bali, Jika Takbiran Lebaran dan Nyepi Berbarengan?

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:28 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

Terkini

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB