Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Ini

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 25 Maret 2020 | 16:08 WIB
Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Ini
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Karu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3)[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Cara mendapatkan Kartu Pra Kerja harus mengikuti prosedur yang benar. Kartu Pra Kerja yang dirilis pemerintah pada Jumat (20/3/2020) ini bertujuan untuk membantu tenaga kerja yang terdampak wabah Covid-19.

Selain itu, program ini juga dilaksanakan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta orang.

Nah, untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja, masyarakat bisa terlebih dulu mengikuti cara membuat Kartu Pra Kerja berikut ini:

1. Mendaftar di www.prakerja.go.id

Pendaftar akan didampingi Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker secara kolektif. Lalu seleksi akan dilakukan dengan melihat kemampuan dasar dan motivasi mendaftar.

2. Memilih Pelatihan

Peserta dapat memilih jenis pelatihan dengan mengklik link berikut SISNAKER.

Kemudian peserta akan membayar kepada lembaga pelatihan maksimal Rp 3.000.000 untuk pelatihan online. Sementara itu, untuk pelatihan offline pendaftar membayar maksimal Rp 7.000.000. Pembayaran tersebut diambil dari saldo Kartu Pra Kerja.

3. Mengikuti Pelatihan

baca juga

Peserta bisa mengikuti pelatihan baik secara online atau pun offline. Pelatihan dari lembaga tersebut akan memberikan sertifikat keterampilan usai pelatihan.

4. Memberi Ulasan dan Rating

Peserta diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER ketika pelatihan telah selesai.

5. Mendapatkan Insentif

Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500.000 yang akan ditransfer secara bertahap selama tiga kali ke saldo Kartu Pra Kerja.

6. Survei Kebekerjaan

Survei akan dilakukan kepada peserta melalui tiga tahap dengan pemberian insentif sebesar Rp 150.000 sebagai timbal balik atas efektivitas program, kesesuaian pelatihan, dan penempatan kerja.

Itulah enam cara mendapatkan Kartu Pra Kerja, selamat mencoba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibagikan Ilmuwan, Begini Penampakan Virus Corona COVID-19

Dibagikan Ilmuwan, Begini Penampakan Virus Corona COVID-19

Tekno | Rabu, 25 Maret 2020 | 13:42 WIB

Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan

Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2020 | 08:18 WIB

Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona

Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2020 | 08:00 WIB

Gubernur Jabar Sebut Akan Lakukan Tes Masif COVID-19 Secara Drive Thru

Gubernur Jabar Sebut Akan Lakukan Tes Masif COVID-19 Secara Drive Thru

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:20 WIB

Antisipasi PHK karena Corona, Jokowi akan Keluarkan Kartu Prakerja

Antisipasi PHK karena Corona, Jokowi akan Keluarkan Kartu Prakerja

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:56 WIB

Cegah COVID-19, Ini yang Dilakukan Polsek Tanah Grogot Kaltim

Cegah COVID-19, Ini yang Dilakukan Polsek Tanah Grogot Kaltim

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:27 WIB

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

×