Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan

RR Ukirsari Manggalani, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 25 Maret 2020 | 08:18 WIB
Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan
Foto multiple exposure pergerakan indeks saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Arya Manggala].

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bursa Efek Indonesia untuk mempersingkat waktu perdagangan efek. Hal ini untuk menyesuaikan kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait jam operasional kliring penyelesaian pembayaran atau BI RTGS (Real Time Gross Settlement) karena merebaknya pandemi Novel Coronavirus, penyebab Coronavirus Disease atau atau COVID-19.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyatakan telah meminta kepada BEI untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)

"Waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin sampai dengan Jumat, menjadi sesi I: jam 09.00 - 11.30 WIB, dan sesi II: jam 13.30 - 15.00 WIB, sedangkan Waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 - jam 15.00 WIB, adapun Waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 - jam 15.30 WIB," demikian tulis anto Prabowo dalam siaran pers, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, untuk Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain dalam hal dibutuhkan.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian waktu ini berlaku sejak 30 Maret 2020 atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Jadwal baru Bursa Efek Indonesia berkait COVID-19:

Waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia
Senin - Jumat
Sesi I: jam 09.00 - 11.30 WIB
Sesi II: jam 13.30 - 15.00 WIB

Waktu perdagangan SPPA
Senin - Jumat: 09.00 - 15.00 WIB

Waktu operasional PLTE
Senin - Jumat: 09.30 - jam 15.30 WIB

baca juga

Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona

Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2020 | 08:00 WIB

Pengemudi Ojek Online Harapkan Corona Cepat Berlalu

Pengemudi Ojek Online Harapkan Corona Cepat Berlalu

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:00 WIB

Cegah COVID-19, Ini yang Dilakukan Polsek Tanah Grogot Kaltim

Cegah COVID-19, Ini yang Dilakukan Polsek Tanah Grogot Kaltim

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2020 | 09:00 WIB

Terkini

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB