Kubur Jenazah Corona, Pemprov: Petugas Cukup Pakai Masker dan Sarung Tangan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 Maret 2020 | 11:56 WIB
Kubur Jenazah Corona, Pemprov: Petugas Cukup Pakai Masker dan Sarung Tangan
Seorang peziarah melintasi pemakaman di TPU Pondok Ranggo, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).

Suara.com - Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Siti Hasni mengatakan, petugas yang membantu pemakaman pasien yang meninggal  dunia karena virus Corona COVID-19 tak perlu mengenaka alat pelindung diri (APD). 

Menurutnya, petugas yang menguburkan jenazah korban corona tak perlu mengenakan coverall gown atau baju hazmat hingga kaca mata lebar. 

Penggunaan masker dan sarung tangan bagi petugas yang menguburkan jenazah korban corona disebutnya sudah cukup.

Ia menyatakan aturan ini direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Insya Allah (petugas) aman karena menurut (rekomendasi) Dinas Kesehatan, pun kami dengan menggunakan masker dan sarung tangan, aman lah. Aman," ujar Siti saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, APD lengkap harus diprioritaskan pada petugas medis.

"Justru di Rumah Sakit yang APD-nya lebih lengkap. Mungkin minum pun susah kali ya mereka," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan jenazah yang terjangkit virus corona. Dua lokasi itu, yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.

"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif COVID-19.

Pemakaman jenazah di dua lokasi tersebut menganut Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Dalam perda tersebut dijelaskan bahwa yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta, yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.

Selain itu, warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta juga dapat dimakamkan di dua lokasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah

Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 15:14 WIB

Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona

Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:54 WIB

Pemprov DKI Sediakan Liang Kubur Khusus Jenazah Corona di 2 TPU Ini

Pemprov DKI Sediakan Liang Kubur Khusus Jenazah Corona di 2 TPU Ini

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:21 WIB

Buat Aturan Pemulasaran Jenazah Corona, Keluarga Mau Lihat Harus Pakai APD

Buat Aturan Pemulasaran Jenazah Corona, Keluarga Mau Lihat Harus Pakai APD

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:05 WIB

Jenazah Positif Corona Ditolak Dimakamkan di Serpong, Warga Takut Tertular

Jenazah Positif Corona Ditolak Dimakamkan di Serpong, Warga Takut Tertular

Banten | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:21 WIB

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:29 WIB

Diminta Jusuf Kalla, Pemprov DKI Bangun Rumah Sakit Darurat di Markas PMI

Diminta Jusuf Kalla, Pemprov DKI Bangun Rumah Sakit Darurat di Markas PMI

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:35 WIB

Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka

Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka

News | Senin, 23 Maret 2020 | 19:14 WIB

Akan Beri Bantuan Tunai ke 1,1 Juta Orang, Pemprov DKI: Masih Dibahas

Akan Beri Bantuan Tunai ke 1,1 Juta Orang, Pemprov DKI: Masih Dibahas

News | Senin, 23 Maret 2020 | 18:04 WIB

Cegah Corona, DKI Sediakan Fasilitas Cuci Tangan di Tempat Umum

Cegah Corona, DKI Sediakan Fasilitas Cuci Tangan di Tempat Umum

Foto | Senin, 23 Maret 2020 | 16:14 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB