Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah

Rabu, 25 Maret 2020 | 15:14 WIB
Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah
Peziarah menggunakan masker saat berada di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu (21/3). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan jenazah pasien posirif corona dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun, jasad yang ada di Jakarta tak boleh dibawa ke luar kota melalui bandara dan pelabuhan.

Hal ini terungkap dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti.

Aturan itu mengatur soal pemakaman bagi pasien corona. Ia menyebut nantinya saat dinyatakan wafat, petugas akan menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah tak boleh dibawa lewat pelabuhan dan bandara.

"Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga untuk pelaksanaan pemakaman agar jenazah tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat Negara," ujar Widyastuti dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (25/3/2020).

Meski membolehkan memakamkan jenazah di TPU, Widyastuti dalam konferensi pers di Balai Kota DKI juga menyatakan ada dua TPU yang menjadi tempat pemakaman bagi pasien corona. Di antaranya TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan Tegal Alur Jakarta Barat.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu di Pondok Rangon kemudian saat ini dibuka di Tegal Alur," jelasnya.

Pihak keluarga juga dapat mengikuti proses pemakaman. Namun, ada beberapa tahapan khusus yang harus dilakukan sebelum mengizinkan keluarga mengikutinya.

"Setelah semua prosedur pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Warga Bendungan Kulon Progo Swadaya Semprot Disinfektan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI