Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2020 | 13:21 WIB
Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal bukti fotokopi tiga kwitansi yang diduga merupakan pembelian apartemen oleh keluarga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"MAKI telah mendapat fotokopi tiga kwitansi pembayaran cicilan unit apartemen District 8 Jalan Senopati 8 Jakarta Selatan oleh Tin Zuraida, istri tersangka Nurhadi," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Adapun nominal dari masing-masing kwitansi tersebut, yakni Rp250 juta, RP112,5 juta, dan Rp114.584.000.

Boyamin mengatakan fotokopi kwitansi tersebut telah disampaikan kepada KPK melalui email pengaduan masyarakat KPK.

"Kami tetap berharap KPK menerapkan pasal pencucian uang berdasar dokumen tersebut karena nilai transaksi cicilan satu bulan aja adalah sangat besar, yaitu ratusan juta dan sistem pembayaran tunai sehingga diduga bukan dari penghasilan resmi keluarga PNS," ujarnya.

Semestinya, kata dia, KPK menyelidiki dokumen kwitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya sehingga dapat mencari jejak jejak keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Ia mengatakan KPK setidaknya bisa memanggil manajemen PT SCGU untuk mendapat keterangan lokasi persisnya ketiga unit apartemen itu sekaligus untuk mendapatkan status apartemen tersebut apakah sudah lunas, sudah ada sertifikatnya, atau sudah dijual kepada pihak lain yang diduga untuk menghilangkan jejak.

"Semoga dengan makin banyaknya data yang kami berikan akan segera memudahkan KPK untuk menangkap Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto yang hampir tiga bulan menjadi DPO," kata dia.

KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016.

Ketiganya pun telah dimasukkan dalam status DPO sejak 11 Februari 2020.

Berbagai upaya pencarian yang dilakukan KPK untuk menangkap tiga tersangka itu belum berhasil mulai melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Jakarta sampai Bogor.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?

CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 10:19 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Cs Diminta Sumbangkan Semua Gaji untuk Lawan Corona

Ketua KPK Firli Bahuri Cs Diminta Sumbangkan Semua Gaji untuk Lawan Corona

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:36 WIB

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:31 WIB

KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi RTH Kota Bandung 2012

KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi RTH Kota Bandung 2012

Jabar | Kamis, 26 Maret 2020 | 13:19 WIB

100 Hari Firli Dikiritik ICW, KPK: Tanda Cinta

100 Hari Firli Dikiritik ICW, KPK: Tanda Cinta

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 14:59 WIB

ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi

ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 14:52 WIB

Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona

Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 19:37 WIB

Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi

Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi

News | Senin, 23 Maret 2020 | 19:16 WIB

Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:42 WIB

Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati

Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:22 WIB

Terkini

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:14 WIB

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:11 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB