Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2020 | 16:31 WIB
Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference
Ilustrasi kasus sidang korupsi di PN Tipikor Jakarta.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pelaksanaan sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipiko) di tengah pandemi Corona alias COVID-19.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dari hasil koordinasi itu, KPK dengan pengadilan sepakat untuk berencana menggelar sidang dengan menggunakan video conference (Vicon).

"Mengenai teknis persidangan Tipikor dan sepakat akan diupayakan persidangan digelar dengan melalui video conference (vicon) yang prosesnya tetap berpegang pada hukum acara yang berlaku," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Menurut Ali, KPK pun kini tengah melakukan uji coba peralatan di PN Jakarta Pusat dan peralatan milik KPK.

"Ini akan dilakukan persiapan lebih lanjut," ujar Ali.

Ali pun berharap, sidang kasus korupsi yang ditangani jaksa penuntut umum KPK di pengadilan dapat terus berjalan, meski sedang merebak virus Corona di Indonesia. Sebab, menurutnya, kasus korupsi memiliki batas waktu penahanan selama penyidikan dan penuntutan.

"Harapannya persidangan tetap bisa berjalan di tengan wabah penyebaran virus corona saat ini sehingga penyelesaian perkara Tipikor dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan oleh Undang Undang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketua DPRD Tulungagung Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Mantan Ketua DPRD Tulungagung Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 21:10 WIB

Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK

Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Ikuti Seleksi Posisi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 23:04 WIB

Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta

Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 22:55 WIB

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 06:06 WIB

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 21:47 WIB

Lumpuhnya Ekonomi Akibat Korupsi

Lumpuhnya Ekonomi Akibat Korupsi

Your Say | Senin, 09 Maret 2020 | 10:12 WIB

Kasus Suap RTH, Anak Eks Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Diperiksa KPK

Kasus Suap RTH, Anak Eks Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Diperiksa KPK

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:50 WIB

Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA

Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 19:59 WIB

KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

KPK Duga Aliran Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Papua Barat

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 00:36 WIB

Terkini

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB