Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 23 Maret 2020 | 15:42 WIB
Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pencarian terhadap kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron terkait kasus suap penetapan PAW Anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Kurniawan.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyebutkan, maraknya wabah virus Corona alias COVID-19 tak menghentikan langkah KPK memburu Harun Masiku. Guna mengantisipasi corona, tim KPK yang ditugaskan mengejar Harun memakai sejumlah perlengkapan seperti alat pelindung diri (APD).

"Masih terus dilakukan (pengejaran Harun) tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah corona dengan memakai alat pelindung diri dan lain -lain," kata Ali dihubungi, Senin (23/3/2020).

Selain Harun, KPK juga masih memburu eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang kini masih buron dalam kasus lain.

KPK, kata Ali kembali melayangkan ultimatum kepada Nurhadi dan menantunya agar segera menyerahkan diri. Sebab, kata dia, gugatan prapradilan yang diajukan Nurhadi Cs sudah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Khusus para DPO Nurhadi Dan kawan-kawan, pasca putusan praperadilan yang kedua di tolak, KPK menghimbau agar menyerahkan diri ke KPK dan silahkan hadapi prosesnya, lakukan pembelaan secara profesional," kata dia.

Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Kasus lain, KPK juga masih mengejar Nurhadi dan menantunya Rezky setelah berstatus tersangka dalam kasus suap pengananan perkara di MA.

baca juga

Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Selain itu, Nurhadi dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Semarang Rogoh Duit Rp 27 Miliar Hadapi Corona, Beli Ini Itu

Kota Semarang Rogoh Duit Rp 27 Miliar Hadapi Corona, Beli Ini Itu

Jawa Tengah | Senin, 23 Maret 2020 | 15:36 WIB

Horeee! 1 Lagi Pasien PDP Virus Corona di Malang Sembuh Total

Horeee! 1 Lagi Pasien PDP Virus Corona di Malang Sembuh Total

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 15:31 WIB

Palestina Laporkan Dua Kasus Positif Virus Corona Covid-19 di Jalur Gaza

Palestina Laporkan Dua Kasus Positif Virus Corona Covid-19 di Jalur Gaza

Health | Senin, 23 Maret 2020 | 15:28 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 23 Maret 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 23 Maret 2020

Video | Senin, 23 Maret 2020 | 15:28 WIB

Demo Tolak Omnibus Law saat Marak Corona, 12 Pendemo Diciduk, Motor Disita

Demo Tolak Omnibus Law saat Marak Corona, 12 Pendemo Diciduk, Motor Disita

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:28 WIB

Imbas Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Hadiri di Persidangan

Imbas Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Hadiri di Persidangan

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 15:27 WIB

Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua

Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:23 WIB

Di Kendal, Pasien Virus Corona akan Diisolasi di Rusunawa Kebondalem

Di Kendal, Pasien Virus Corona akan Diisolasi di Rusunawa Kebondalem

Jawa Tengah | Senin, 23 Maret 2020 | 15:21 WIB

Dilarang Kongkow saat Corona, Warga Ngotot Berkumpul Bisa Dipidana

Dilarang Kongkow saat Corona, Warga Ngotot Berkumpul Bisa Dipidana

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:19 WIB

Remaja ke Mal Ambil Hand Sanitizer Buat Refill, Warganet: Memalukan

Remaja ke Mal Ambil Hand Sanitizer Buat Refill, Warganet: Memalukan

News | Senin, 23 Maret 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×