Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:45 WIB
Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta
Ilustrasi social distancing. (Shutterstock)

Suara.com - Warga Singapura menghadapi ancaman penjara 6 bulan atau denda 7.000 dolar AS setara dengan Rp 113 juta jika tidak melakukan social distancing alias menjaga jarak satu sama lain.

Undang-undang baru mulai berlaku di Singapura pada Jumat (27/3/2020) sebagai langkah drastis untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah lonjakan kasus baru yang justru ditularkan oleh turis luar.

Seperti dikutip dari laman Time.com, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari satu meter (sedikit lebih dari tiga kaki) dari orang lain di tempat umum atau yang berdiri kurang dari satu meter dari orang lain dalam barisan akan bersalah karena pelanggaran, menurut aturan yang diterbitkan oleh kementerian kesehatan negara.

Aturan baru juga melarang orang duduk di kursi yang telah ditandai guna menunjukkan bahwa kursi tersebut tidak boleh ditempati.

Selain itu, seperti dikutip dari Daily Mail, pemilik bisnis diharuskan mengatur kursi dengan jarak setidaknya 1 meter serta memastikan calon konsumen menjaga jarak ketika antre.

Jika melanggar, pemilik bisnis bakal mendapatkan hukuman serupa.

Langkah-langkah ini diharapkan akan berlaku sampai 30 April, berlaku untuk bisnis dan individu.

Pemerintah Singapura juga menutup bar dan klub malam dan membatasi pertemuan lebih dari 10 orang dan melarang acara besar.

Singapura mengonfirmasi kasus Covid-19 pertamanya pada 23 Januari. Namun, pejabat di sana dapat mencegah pandemi membesar berkat tes kesehatan yang agresif, pelacakan kontak dan tindakan karantina yang ketat.

Namun kini Singapura, seperti beberapa kota lain di Asia, menghadapi gelombang infeksi kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

Lockdown, Wong Tegal di Jakarta: Pengin Pulang Tapi Kondisinya Begini

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:34 WIB

Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS

Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:26 WIB

Pakar Amerika Ingatkan Risiko Infeksi Berulang Pandemi Virus Corona, Waduh!

Pakar Amerika Ingatkan Risiko Infeksi Berulang Pandemi Virus Corona, Waduh!

Health | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:19 WIB

Ribuan Warteg di Jakarta Sediakan Makan Gratis untuk Pekerja Jalanan

Ribuan Warteg di Jakarta Sediakan Makan Gratis untuk Pekerja Jalanan

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:17 WIB

Inovasi Platform Kesehatan Digital Perlambat Penyebaran Corona di Indonesia

Inovasi Platform Kesehatan Digital Perlambat Penyebaran Corona di Indonesia

Health | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:14 WIB

Terjangkit Corona, Mikel Arteta Gelisah Pikirkan Istri dan Tiga Anak

Terjangkit Corona, Mikel Arteta Gelisah Pikirkan Istri dan Tiga Anak

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:13 WIB

Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol

Lagi, Nikita Mirzani Beri Bantuan Rumah Sakit dan Driver Ojol

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:09 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kampung di Yogyakarta Lockdown

Foto | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:08 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 27 Maret 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 27 Maret 2020

Video | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:31 WIB

Virus Corona Covid-19 disebut Bisa Menular Lewat Makanan, Benarkah?

Virus Corona Covid-19 disebut Bisa Menular Lewat Makanan, Benarkah?

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2020 | 15:15 WIB

Terkini

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:37 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB