Wujudkan Physical Distancing, Mendagri Luncurkan Chatbot Gisa Adminduk

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:38 WIB
Wujudkan Physical Distancing, Mendagri Luncurkan Chatbot Gisa Adminduk
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pelayanan publik tetap berlangsung dengan baik di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 di tanah air. Hal itu disampaikan Mendagri Tito setelah adanya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dan juga kebijakan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar ASN dapat melaksanakan kegiatan dari rumah.

Mendagri meluncurkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang berupa Chatbot bernama Gisa untuk layanan Adminduk yang akan membantu mewujudkan layanan online dan physical distancing. GISA diambil dari program Dukcapil yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.

Tito menuturkan, pada masa seperti ini masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Melalui pencarian di web, informasi sering kali tidak akurat, karena belum tentu sumbernya resmi dan bisa saja sudah kadaluarsa karena ada perubahan aturan.

"Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Alur penggunaan Chatbot Gisa. (Dok. Kemendagri)
Alur penggunaan Chatbot Gisa. (Dok. Kemendagri)

Secara teknis Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa Chatbot Gisa adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI. Gisa ada di aplikasi android AKUI. Ia menyebut aplikasi ini sangat mudah diakses dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Playstore dengan kata kunci AKUI.

Dengan memanfaatkan Chatbot Gisa, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi. Informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya, dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.

"Dengan informasi yang lengkap ini masyarakat terhindar bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap," kata Mendagri Prof Tito Karnavian PhD.

Dalam beberapa waktu ke depan, masing-masing Kantor Layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan memberikan informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat.

Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung, pelayanan masyarakat yang diperoleh dari Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus berjalan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Umat Muslim Salat di Rumah, MUI: Kontribusi Untuk Selamatkan Jiwa

Ajak Umat Muslim Salat di Rumah, MUI: Kontribusi Untuk Selamatkan Jiwa

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:27 WIB

Menag: Kalau Sayang Orangtua dan Saudara di Kampung, Jangan Mudik

Menag: Kalau Sayang Orangtua dan Saudara di Kampung, Jangan Mudik

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:14 WIB

MUI Ajak Umat Berikhtiar dan Baca Qunut Nazilah Agar Terhindar dari Corona

MUI Ajak Umat Berikhtiar dan Baca Qunut Nazilah Agar Terhindar dari Corona

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 10:56 WIB

Terkini

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

×