Wujudkan Physical Distancing, Mendagri Luncurkan Chatbot Gisa Adminduk

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:38 WIB
Wujudkan Physical Distancing, Mendagri Luncurkan Chatbot Gisa Adminduk
Mendagri Tito Karnavian seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2/2020). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pelayanan publik tetap berlangsung dengan baik di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 di tanah air. Hal itu disampaikan Mendagri Tito setelah adanya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dan juga kebijakan Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar ASN dapat melaksanakan kegiatan dari rumah.

Mendagri meluncurkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang berupa Chatbot bernama Gisa untuk layanan Adminduk yang akan membantu mewujudkan layanan online dan physical distancing. GISA diambil dari program Dukcapil yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.

Tito menuturkan, pada masa seperti ini masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Melalui pencarian di web, informasi sering kali tidak akurat, karena belum tentu sumbernya resmi dan bisa saja sudah kadaluarsa karena ada perubahan aturan.

"Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Alur penggunaan Chatbot Gisa. (Dok. Kemendagri)
Alur penggunaan Chatbot Gisa. (Dok. Kemendagri)

Secara teknis Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa Chatbot Gisa adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI. Gisa ada di aplikasi android AKUI. Ia menyebut aplikasi ini sangat mudah diakses dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Playstore dengan kata kunci AKUI.

Dengan memanfaatkan Chatbot Gisa, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi. Informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya, dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.

"Dengan informasi yang lengkap ini masyarakat terhindar bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap," kata Mendagri Prof Tito Karnavian PhD.

Dalam beberapa waktu ke depan, masing-masing Kantor Layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan memberikan informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat.

Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung, pelayanan masyarakat yang diperoleh dari Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus berjalan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Umat Muslim Salat di Rumah, MUI: Kontribusi Untuk Selamatkan Jiwa

Ajak Umat Muslim Salat di Rumah, MUI: Kontribusi Untuk Selamatkan Jiwa

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:27 WIB

Menag: Kalau Sayang Orangtua dan Saudara di Kampung, Jangan Mudik

Menag: Kalau Sayang Orangtua dan Saudara di Kampung, Jangan Mudik

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:14 WIB

MUI Ajak Umat Berikhtiar dan Baca Qunut Nazilah Agar Terhindar dari Corona

MUI Ajak Umat Berikhtiar dan Baca Qunut Nazilah Agar Terhindar dari Corona

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 10:56 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×