6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 | 15:44 WIB
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Bandara Wamena. (Jubi)
Bandara Wamena. (Jubi)

Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.

Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.

Baca selengkapnya

4. Bali

Bali saat ini belum melakukan upaya "lockdown" atau menutup wilayah Bali untuk mencegah wabah Covid-19. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan lockdown masih menunggu arahan Presiden Jokowi.

"Menutup bandara dan pelabuhan di Bali itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Lockdown (Bali) masih menunggu arahan presiden (Jokowi)," kata Koster, dilaporkan BeritaBali.com ---jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2020).

Namun meskipun tidak menerapkan lockdown atau menutup wilayah, Pemerintah Propinsi Bali telah mengeluarkan himbauan soal pembatasan aktifitas warga.

"Meski belum melakukan lockdown, tapi kami sudah membatasi warga untuk keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak atau khusus," ujar Koster.

Ia menambahkan, "Dilarang mengunjungi keramaian, pusat hiburan, serta menunda rencana ke Bali atau keluar Bali, agar kita bisa kendalikan sehingga risiko penyebaran covid-19 bisa kita kelola dengan baik".

Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Corona di Italia Tembus 10.000 Lebih

Pemprov Bali, jelas Koster, juga mengimbau semua kegiatan adat dan agama maksimum diikuti 25 orang.

5. Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Baca selengkapnya

6. Aceh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI