Sejak merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di daerah-daerah di Provinsi Banten menginisiasi Fraksi PKS DPRD provinsi di ujung barat Pulau Jawa tersebut berniat memotong gaji mereka 75 persen.
Keinginan tersebut terungkap, setelah melakukan pembatasan kepada seluruh anggota fraksi untuk mengurangi kegiatan kunjungan yang berpotensi bisa tertular Covid-19. Kini, Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten pun berupaya melakukan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Banten diminta berperan aktif membantu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker dan hand sanitizer secara gratis, bahkan melakukan penyemprotan disinfektan untuk tempat-tempat umum hingga rumah warga.
"Seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten sepakat untuk memotong gaji mereka sebanyak 75 persen, yang akan ditujukan untuk dua program utama. Pertama, yakni mendukung para tenaga medis. Kedua, membantu masyarakat yang paling rentan terkena dampak ekonomi dari wabah ini," ucap Juheni melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/3).
