CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah karena Umumkan Lockdown?

Senin, 30 Maret 2020 | 13:13 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tegur 3 Kepala Daerah karena Umumkan Lockdown?
Surat edaran yang menyebut Jokowi tegur tiga kepala daerah karena lockdown. (turnbackhoax.id)

Suara.com - Tatkala ramai kabar mengenai pandemi virus corona Covid-19, beredar informasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo menegur tiga kepala daerah yang telah menerapkan lockdown wilayah.

Informasi tersebut beredar secara berantai di media sosial, salah satunya diunggah oleh pemilik akun Marhaenis.

Unggahan tersebut menampilkan surat edaran yang mengatasnamakan Kantor Staf Presiden (KSP).

Di dalamnya disebutkan, Presiden Jokowi menegur Kepala Daerah Kalimantan Timur, Wali Kota Tegal dan Wali Kota Tasikmalaya karena mengambil kebijakan lockdown di daerahnya.

Berikut, isi lengkap surat edaran tersebut.

Istana : Tidak Ada Lock Down Daerah, Kepala Daerah yang Membuat Aturan Sendiri, Aakan Dikenakan Sanksi Mulai Dari Teguran Hingga Hukuman Indisipline…

Presiden Menegur Keras

Kepala Daerah :

1. Gubernur Kaltim

Baca Juga: Sejumlah Perumahan di Depok Lockdown, Ojol Hingga Pedagang Dilarang Masuk

2. Wali Kota Tegal

3. Wali Kota Tasikmalaya

Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.

Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :

1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi

2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI