Suara.com - Tatkala ramai kabar mengenai pandemi virus corona Covid-19, beredar informasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo menegur tiga kepala daerah yang telah menerapkan lockdown wilayah.
Informasi tersebut beredar secara berantai di media sosial, salah satunya diunggah oleh pemilik akun Marhaenis.
Unggahan tersebut menampilkan surat edaran yang mengatasnamakan Kantor Staf Presiden (KSP).
Di dalamnya disebutkan, Presiden Jokowi menegur Kepala Daerah Kalimantan Timur, Wali Kota Tegal dan Wali Kota Tasikmalaya karena mengambil kebijakan lockdown di daerahnya.
Berikut, isi lengkap surat edaran tersebut.
Istana : Tidak Ada Lock Down Daerah, Kepala Daerah yang Membuat Aturan Sendiri, Aakan Dikenakan Sanksi Mulai Dari Teguran Hingga Hukuman Indisipline…
Presiden Menegur Keras
Kepala Daerah :
1. Gubernur Kaltim
Baca Juga: Sejumlah Perumahan di Depok Lockdown, Ojol Hingga Pedagang Dilarang Masuk
2. Wali Kota Tegal