Mulai Besok, Pulau Mentawai Mengisolasi Diri untuk Cegah Wabah Corona

Chandra Iswinarno

Senin, 30 Maret 2020 | 20:54 WIB
Mulai Besok, Pulau Mentawai Mengisolasi Diri untuk Cegah Wabah Corona
Kapal penumpang ke Mentawai. [KlikPositif/Istimewa]

Suara.com - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menutup semua akses angkutan umum pengangkut manusia, baik di bandara perintis dan pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemkab setempat untuk mengantisipasi penularan Virus Corona yang semakin mewabah.

Meski begitu, pemkab mengecualikan angkutan bahan pokok untuk bisa mengakses wilayah tersebut.

Sikap tegas tersebut disampaikan Bupati Mentawai Yudas Sabagalet ke Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Senin (30/3/2020). Dalam surat tersebut, Yudas menyebut tidak mengizinkan lagi penerbangan perintis, kapal penumpang, kapal wisata, kapal penyeberangan, kapal perintis, speed boat atau jenis kapal apapun dengan tujuan membawa penumpang masuk ke Mentawai.

"Pembatasan itu berlaku sampai ada pemberitahuan lanjutan," kata Yudas dalam surat dengan nomor 443/181/BUP itu seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).

Surat tersebut pun telah ditembuskan kepada beberapa instansi penerbangan dan pelabuhan serta instansi kedinasan yang membidangi angkutan laut dan udara.

Untuk diketahui, Pemprov Sumbar meminta perusahaan angkutan umum berhenti beroperasi untuk sementara hingga kondisi penularan Covid-19 dapat ditanggulangi dengan baik.

Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Sumbar Nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tertanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan umum di daerah itu.

"Penghentian pengoperasian pelayanan angkutan penumpang umum trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata itu merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dilansir Antara di Padang pada Senin (30/3/2020).

Virus Corona atau Covid-19 saat ini sudah mewabah di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar. Karena itu, pemprov mengambil sejumlah langkah dalam percepatan pencegahan dan penanggulangannya.

baca juga

"Sebelumnya ada pembatasan selektif untuk warga yang ingin masuk Sumbar, sekarang menghentikan sementara operasional kendaraan umum. Ini dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar," katanya.

Selain upaya dari pemerintah itu, Irwan mengingatkan masyarakat juga mendukung upaya penyebaran Covid-19, di antaranya dengan menjaga jarak serta berdiam di rumah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah

Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 20:18 WIB

Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan

Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan

Jawa Tengah | Minggu, 29 Maret 2020 | 09:01 WIB

Pulang dari Jakarta saat Tegal Lockdown, Rojikin Diharuskan Isolasi Diri

Pulang dari Jakarta saat Tegal Lockdown, Rojikin Diharuskan Isolasi Diri

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2020 | 20:20 WIB

Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum

Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:44 WIB

Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 17:12 WIB

Terkini

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×