Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:44 WIB
Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum
COVID-19 mampu membajak sel inang untuk mereplikasi, menciptakan ribuan salinannya sendiri hingga sel inang kewalahan dan secara efektif membunuh dirinya sendiri [NIAID].

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta agar masyarakat yang tetap melakukan mudik di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19 agar dapat melakukam isolasi mandiri selama dua pekan di kampung halamannya.

Terlebih, mereka yang mudik dari zona merah Covid-19 semisal Jakarta. Hal itu perlu dilakukan guna mencegah sebaran Covid-19 meluas apabila ternyata pemudik membawa virus tersebut di dalam dirinya.

Untuk menjalankan protokol kesehatan terhadap pemudik maka perlu pelibatan aparataur setempat mulai dari tingkat RT, RW hingga keluarahan.

"Yang paling penting adalah seluruh yang datang dari zona merah kayak DKI atau Jabodetabek, itu balik ke kampung harus terdata dengan baik. Kemudian mereka harus didata oleh RT/RW setempat ataupun lurah, kepala desa setempat. Kemudian merkea diminta isolasi selama 14 hari, isolasi 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung ya," kata Melki kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

setelah tiba di kampung halaman, pemudik lanjut Melki, diminta tidak melakukan kontak langsung dengan masyarakat sekitar. Pemudik juga dianjurkan untuk melaporkan apabila mengidap gejala penyakit Covid-19 kepada tenaga medis setempat.

Melki mengatakan, hal tersebut perlu diberlakukan tegas dengan memberikan sanksi hukum kepada pemudik yang melawan dan tidak mengikuti protokol kesehatan untuk isolasi mandiri. Ia berujar, nantinya pemberian sanksi bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Mesti harus ada pemberlakuan tegas buat orang yang balik ke kampung tapi mereka tidak melaksanakan isolasi mandiri. Andai kata mereka ditegur tidak ikut juga, harus diambil tindakan hukum sama petugas keamanan. Ya harus lewat tindakan hukum, aparat pasti paham lah," ujar Melki.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui banyak masyarakat yang memilih mudik lebih awal. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelarangan mudik akibat Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, banyak masyarakat dari Jabodetabek yang memadati Terminal Tipe A di daerah-daerah.

"Ini kita sudah mengantisiapasi dengan meminta kepada kepala balai juga kepada kadis provinsi untuk melakukan pengecekan dan kemudian mengidentifikasi terhadap masyarakat yang baru datang dari Jabodetabek, jadi apakah mereka masuk PDP atau ODP," ujar Budi lewat video conference, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

"Kemudian, kalau sudah diidentifikasi dan dia PDP harus ada isolasi 14 hari di masing-masing kabupaten kota," tambah dia.

Dalam hal ini, Budi juga meminta peran serta pemerintah daerah agar juga mensortir para pendatang dari Jabodetabek dengan dilakukan pemeriksaaan. Sehingga, penularan dari pendatang bisa cepat ditangani.

"Kita harapkan pemerintah kabupaten kota jangan selalu dengan melihat kondisi seperti ini, ada permintaan dan sebagainya, kita harapkan sepontan saja, karena ini kebutuhan bersama dan kita butuh cpat untuk berusaha," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Impor Corona Meningkat, China Tutup Negaranya dari Warga Asing

Kasus Impor Corona Meningkat, China Tutup Negaranya dari Warga Asing

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:38 WIB

Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas

Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:29 WIB

Dampak COVID-19, PSSI-nya Australia Pecat 70 Persen Staf

Dampak COVID-19, PSSI-nya Australia Pecat 70 Persen Staf

Bola | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:19 WIB

Beraksi saat Corona, Petugas Dinkes Gadungan Lucuti Emas Milik Nenek-nenek

Beraksi saat Corona, Petugas Dinkes Gadungan Lucuti Emas Milik Nenek-nenek

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:17 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB