Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 07:25 WIB
Dirumahkan Tanpa Gaji Akibat Wabah Corona, Satpam Ini Menangis
Seorang Satpam tak kuasa menahan tangis usai mendapat surat perintah dirumahkan dari tempatnya bekerja. [Makassar Terkini]

Dalam menjalankan kebijakan ini, Jokowi telah menganggarakan dana hingga Rp 10 triliun. Kepala Negara pun meminta semua pihak agar menjalankan kebijakan secara tepat sasaran.

"Agar provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," jelas dia.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya merilis Kartu Pra Kerja ditengah-tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang menimpa Indonesia.

Melalui kanal Youtube resmi Kemenko Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi memperkenalkan Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).

"Jadi pertama kartu pra kerja ini memang disiapkan baik secara online maupun offline. Khusus yang offline tahap awal itu di 3 kota yaitu di Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara dan Surabaya jadi ini yang offline yang online sudah bisa national wide," kata Airlangga.

Airlangga menuturkan, Kartu Pra kerja diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring (online) yang dapat dipilih sesuai minat mereka masing-masing.

Melalui Kartu Pra Kerja, Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan itu langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI