Mabuk saat Mengemudi hingga Tabrak Mati Pejalan Kaki, Aurelia Terancam Bui

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 21:12 WIB
Mabuk saat Mengemudi hingga Tabrak Mati Pejalan Kaki, Aurelia Terancam Bui
Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci. (ist)

Suara.com - Kepolisian Resort Metro Tangerang telah menetapkan pengemudi mobil Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25), sebagai tersangka karena menabrak seorang pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas.

Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan perumahan elite Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah diterbitkan siang tadi, pengemudinya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada Suara.com, Selasa (31/3/2020).

Agung mengatakan, saat terjadi kecelakaan, Aurelia dalam kedaan mabuk. Sebab sebelumnya ia habis mengonsumsi minuman beralkohol.

"Menurut pengakuan tersangka ketika itu ia habis minum Soju, minuman beralkohol. Jadi dia dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Di mobilnya juga kami temukan satu botol sisa Soju yang telah dia minum," ujarnya.

Sedangkan dari hasil tes urine, tidak ditemukan adanya kandungan zat psikotropika atau narkoba dalam tubuh tersangka.

Namun, Kepolisian akan melakukan uji laboratorium darah dan rambut yang bersangkutan untuk tindakan lebih lanjut.

"Setelah kejadian, malamnya langsung kami tes urine tapi hasilnya negatif. Tetapi kami akan lakukan pemeriksaan darah dan rambut untuk memastikan kembali," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) asyik bermain handphone saat tengah mengemudi hingga menabrak seorang pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas. 

Insiden kecelakaan nahas itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri korban histeris seketika melihat sang suami telah tergeletak di pinggir jalan usai ditabrak sang pengemudi mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi B 1578 NRT tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi, Minggu (29/3/2020) sekira pukul 16.25 WIB.

Sang pemudi bernama Aurelia itu diduga hilang konsentrasi lantaran bermain handphone saat mengemudi, hingga menabrak korban bernama Indra hingga tewas saat sedang berjalan di depan rumah Nomor 816.

"Saat mengemudikan dia main ponsel sehingga tidak konsentrasi, tidak melihat di depannya itu ada orang akhirnya nabrak dan korban langsung meninggalkan dunia di TKP," kata Heri saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2020).

Menurut Heri berdasar hasil tes urine tidak ditemukan adanya kandungan zat psikotropika maupun narkoba.

Sementara itu tersangka sudah ditahan sejak Selasa kemarin pukul 07.00 pagi di Mapolres Metro Tangerang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urine Negatif Narkoba, Polisi Periksa Darah dan Rambut Aurelia

Urine Negatif Narkoba, Polisi Periksa Darah dan Rambut Aurelia

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:11 WIB

Aurelia, Wanita Penabrak Lansia di Lippo Karawaci Ditahan Polisi

Aurelia, Wanita Penabrak Lansia di Lippo Karawaci Ditahan Polisi

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:30 WIB

Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci

Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci

Banten | Senin, 30 Maret 2020 | 22:09 WIB

Video Viral Pria Marah-marah di Sekolah Bawa Nama Prabowo

Video Viral Pria Marah-marah di Sekolah Bawa Nama Prabowo

Banten | Jum'at, 21 Februari 2020 | 10:48 WIB

Lippo Jual Mall Pejaten Village dan Binjai Supermall Rp 1,28 Triliun

Lippo Jual Mall Pejaten Village dan Binjai Supermall Rp 1,28 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2020 | 06:42 WIB

Lawan Arah, Pemotor di Tangerang Tak Mau Disalahkan dan Sebabkan Kemacetan

Lawan Arah, Pemotor di Tangerang Tak Mau Disalahkan dan Sebabkan Kemacetan

Otomotif | Jum'at, 20 September 2019 | 14:50 WIB

Viral Oknum Polisi Todongkan Pistol Ke Tetangga, karena Merasa Terganggu

Viral Oknum Polisi Todongkan Pistol Ke Tetangga, karena Merasa Terganggu

Banten | Kamis, 05 September 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB