Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 01 April 2020 | 13:37 WIB
Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi
Haris Azhar dan Fadjroel Rachman berdebat di ILC (Screenshot YouTube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar berdebat sengit dengan Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Mereka saling beradu argumen ketika berbicara tentang kebijakan Jokowi. Perdebatan ini terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Dilema Rakyat, Dilema Kita" yang tayang di tvOn, Selasa (31/3/2020) malam.

Awalnya, Haris menyinggung soal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi baru-baru ini menanggapi pandemi virus corona baru (Covid-19)

"Hari ini masih menggambarkan kebingungan. Ada Keppres, Perpu dan PP yang keluar malam ini yang kita baru dapat di berbagai Whatsapp," kata Haris.

Ia kemudian membahas tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Haris menyoroti pada pasal 27.

"Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang keuangan negara untuk penanganan situasi ini, pasal 27 itu menyebutkan bahwa semua proses penanganan ini bebas dari upaya hukum," kata Haris.

Menurutnya, di dalam Perpu tersebut alasan untuk tidak mempermasalahkan kebijakan, dalam hal ini soal penggunaan uang.

Pembawa acara Karni Ilyas lantas menyela, "Secara hukum tata usaha negara, tapi tidak secara pidana lho itu."

Sependapat dengan Karni Ilyas, Haris lalu menyinggung kebijakan Jokowi yang lain.

Ia berkata, "Tetapi dalam beberapa tafsir ada peraturannya Presiden Jokowi juga yang mengatakan bahwa jangan segala sesuatunya itu dibawa ke sektor pidana korupsi".

Tiba-tiba Fadjroel langsung menyela perkataan Haris. "Itu tidak bisa dijadikan dasar hukum," ucap Fadjroel.

"Apanya?" tanya Haris ke Fadjroel.

"Pernyataan itu? Anda tadi mengatakan ada peryataan dari Pak Jokowi," jawab Fadjroel.

Namun Haris berkeyakinan, pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa jangan segala sesuatu dibawa ke sektor pidana terdapat dalam Instruksi Presiden (Inpres).

"Bukan saya yang ngomong. Anda ngomong sama orang yang anda jadikan rujukan karena anda juru bicara Presiden," kata Haris.

Ia menambahkan, "Ya pernyataan itu dasarnya ada Inpresnya."

Fadjroel yang tidak sependapat, lantas berkata, "Bahwa semuanya jangan dibawa ke hukum, itu kan pernyataan biasa".

"Lhoh negara ini berdasarkan hukum," balas Haris.

"Tapi yang tadi pernyataan umum," kata Fadjroel.

Haris kembali membalas, "Bukan pernyataan, ada aturannya yang pernah diucapkan sama Presiden".

Saat Fadjroel diam, Haris lantas lanjut berkata, "Saya ini lagi ngomongin hukum aturan perundang-undangan. Ada rujukannya gitu. Anda kan di sekitar Istana datang aja ke Setneg (Sekretariat Negara) minta bahannya ada itu".

Kani Ilyas menengahi, "Bung Haris, itu tadi Inpres. Inpres tidak lebih tinggi dari Undang-undang. Jadi undang-undang pidana tetap berlaku".

Haris setuju dengan perkataan Karni Ilyas. Namun ia merasa dalam prakteknya di lapangan kebijakan ini tidak berjalan dengan sesuai dengan aturannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Ada 6 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh, Total Semua Jadi 81 Orang

Hari Ini Ada 6 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh, Total Semua Jadi 81 Orang

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:32 WIB

Positif Corona RI Melonjak 1.528 Pasien, Angka Kematian Tembus 136 Orang

Positif Corona RI Melonjak 1.528 Pasien, Angka Kematian Tembus 136 Orang

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:21 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 31 Maret 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 31 Maret 2020

Video | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:06 WIB

Fadjroel Klaim Darurat Sipil Langkah Terakhir, Ferdinand: Kau Ini Siapa?

Fadjroel Klaim Darurat Sipil Langkah Terakhir, Ferdinand: Kau Ini Siapa?

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 10:02 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Foto Pocong Ini di Desa Purworejo yang Lockdown Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Foto Pocong Ini di Desa Purworejo yang Lockdown Corona?

Jawa Tengah | Senin, 30 Maret 2020 | 20:01 WIB

Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB

Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180

Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:35 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB