Anies Teken Kepgub Perpanjangan Tanggap Darurat, Biaya Ditanggung APBD

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 April 2020 | 18:49 WIB
Anies Teken Kepgub Perpanjangan Tanggap Darurat, Biaya Ditanggung APBD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perperpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 pada Sabtu pekan lalu. Namun, kebijakan tersebut baru ditandatangani dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) kemarin, Selasa (31/3/2020).

Kepgub bernomor 361 Tahun 2020 berisi Tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam suratnya, Anies menyatakan penyebaran Corona di Jakarta semakin meluas. Korbannya pun juga terus berjatuhan dari hari ke hari.

Karena itu, ia menyatakan memperpanjang masa status darurat bencana sejak 3 April dalam 17 hari.

"Menetapkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 17 (tujuh belas) hari terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 19 April 2020," ujar Anies dalam Kepgub yang dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).

Status tanggap darurat bencana ini dalam aturannya, kata Anies, bisa ditetapkan apabila memenuhi kriteria perpanjangan dalam rencana kontinjensi penanggulangan bencana wabah COVID-19 Tahun 2020.

"Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan," jelas Anies.

Selama masa ini, Anies menyatakan akan melakukan sejumlah kebijakan strategis untuk mencegah penyebaran Corona. Seluruh biaya untuk programnya akan ditanggung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumbangan lainnya.

"Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Tanggap Darurat Bencana COVID-19 ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona: Dua Sedang Hamil, Satu Meninggal

Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona: Dua Sedang Hamil, Satu Meninggal

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:14 WIB

Dishub DKI Kecewa ke Luhut: Pahami, Jakarta Episentrum Virus Corona

Dishub DKI Kecewa ke Luhut: Pahami, Jakarta Episentrum Virus Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:29 WIB

Positif Corona, Satu Staf Kedubes AS di Jakarta Meninggal Dunia

Positif Corona, Satu Staf Kedubes AS di Jakarta Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:16 WIB

Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:24 WIB

PDP Corona Asal Jakarta Meninggal di Mojokerto Saat Jenguk Cucu

PDP Corona Asal Jakarta Meninggal di Mojokerto Saat Jenguk Cucu

Jatim | Rabu, 01 April 2020 | 08:09 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×