Takut Kena Corona di Parlemen, DPR Akan Sahkan Aturan Boleh Rapat Virtual

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 April 2020 | 10:47 WIB
Takut Kena Corona di Parlemen, DPR Akan Sahkan Aturan Boleh Rapat Virtual
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membuat peraturan baru mengenai tata cara pelaksanaan rapat soal pembahasan rancangan undang-undang dilaksanakan secara virtual. Hal ini seiring upaya DPR mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Parlemen.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengatakan peraturan yang sudah dibuat itupun bakal dibawa ke dalam rapat paripurna siang hari ini untuk kemudian disahkan.

"Baleg mengesahkan peraturan DPR tentang tatib yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai kemungkinan rapat virtual dalam keadaan tertentu, yakni keadaan darurat, kegentingan yang memaksa, keadaan bahaya, keadaan bencana dan lainnya," ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

"Seperti rapat-rapat yg dilaksanakan pada masa sidang ini mayoritas dilakukan secara virtual sehingga mmbutuhkan aturan hukum," sambungnya.

Baidowi menuturkan, apabila pandemi corona di Indonesia telah dinyatakan selesai dan keadaan tidak lagi menjadi darurat maka peraturan mengenai pelaksanaan rapat kembali seperti aturan sebelumnya.

Nantinya, dengan disahkannya peraturam tersebur membuat DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) memungkinkan tetap bisa melakukan pembahasan dalam pembentukan undang-undang tanpa kehadiran fisik di ruang rapat.

"Baleg DPR sudah memutuskan peraturan tentang pembentukan UU yang di dalamnya mengatur tentang mekanisme pembahasan RUU carry over. Yakni RUU yang dibahas pada periode lalu dan disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode sekarang," katanya.

"Yang itu sudah diputuskan dalam prolegnas prioritas yang dibahas secara tripartit (Baleg DPR, PPU DPD, Menkumham). Aturan teknisnya diatur dalam peraturan DPR yang hari ini akan dibawa ke paripurna," Baidowi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis

Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis

Bisnis | Rabu, 01 April 2020 | 20:41 WIB

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:48 WIB

Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini

Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:20 WIB

Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:24 WIB

PNS Sekjen DPR Positif Corona, Hasilnya Ketahuan Setelah Meninggal

PNS Sekjen DPR Positif Corona, Hasilnya Ketahuan Setelah Meninggal

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:41 WIB

Terkini

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 08:51 WIB

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB