Takut Kena Corona di Parlemen, DPR Akan Sahkan Aturan Boleh Rapat Virtual

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 02 April 2020 | 10:47 WIB
Takut Kena Corona di Parlemen, DPR Akan Sahkan Aturan Boleh Rapat Virtual
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membuat peraturan baru mengenai tata cara pelaksanaan rapat soal pembahasan rancangan undang-undang dilaksanakan secara virtual. Hal ini seiring upaya DPR mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Parlemen.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengatakan peraturan yang sudah dibuat itupun bakal dibawa ke dalam rapat paripurna siang hari ini untuk kemudian disahkan.

"Baleg mengesahkan peraturan DPR tentang tatib yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai kemungkinan rapat virtual dalam keadaan tertentu, yakni keadaan darurat, kegentingan yang memaksa, keadaan bahaya, keadaan bencana dan lainnya," ujar Baidowi kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

"Seperti rapat-rapat yg dilaksanakan pada masa sidang ini mayoritas dilakukan secara virtual sehingga mmbutuhkan aturan hukum," sambungnya.

Baidowi menuturkan, apabila pandemi corona di Indonesia telah dinyatakan selesai dan keadaan tidak lagi menjadi darurat maka peraturan mengenai pelaksanaan rapat kembali seperti aturan sebelumnya.

Nantinya, dengan disahkannya peraturam tersebur membuat DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) memungkinkan tetap bisa melakukan pembahasan dalam pembentukan undang-undang tanpa kehadiran fisik di ruang rapat.

"Baleg DPR sudah memutuskan peraturan tentang pembentukan UU yang di dalamnya mengatur tentang mekanisme pembahasan RUU carry over. Yakni RUU yang dibahas pada periode lalu dan disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode sekarang," katanya.

"Yang itu sudah diputuskan dalam prolegnas prioritas yang dibahas secara tripartit (Baleg DPR, PPU DPD, Menkumham). Aturan teknisnya diatur dalam peraturan DPR yang hari ini akan dibawa ke paripurna," Baidowi menambahkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis

Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Corona, DPR: Ini Krisis

Bisnis | Rabu, 01 April 2020 | 20:41 WIB

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

Sebut Kebijakan Menkumham Diskriminatif, DPR: Napi Tipikor Tak Dibebaskan?

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:48 WIB

Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini

Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:20 WIB

Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:24 WIB

PNS Sekjen DPR Positif Corona, Hasilnya Ketahuan Setelah Meninggal

PNS Sekjen DPR Positif Corona, Hasilnya Ketahuan Setelah Meninggal

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:41 WIB

Terkini

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

×