22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 03 April 2020 | 14:13 WIB
22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto. [Suara.com/Arya Manggala]

Umur 70 tahun selaku mantan menteri kesehatan. Terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, merugikan negara Rp 5,7 miliar pada tahun 2017, divonis 4 tahun.

6. Ramlan Comel

Umur 69 tahun, selaku mantan hakim adhoc Tipikor, terjerat kasus suap penanganan perkara merugikan negara USD 58 ribu dan Rp 495 juta pada tahun 2014, divonis 7 tahun.

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2).
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

7. Jero Wacik  

Umur 70 tahun, selaku mantan menteri ESDM, terkait kasus suap dana operasional menteri, merugikan negara Rp 5 miliar pada tahun 2016, divonis 8 tahun.

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).
Fredrich Yunadi.

8. Fredrich Yunadi

Umur 70 tahun, selaku pengacara Setnov yang merintangi pemeriksaan tahun 2018, divonis 7,5 tahun penjara.

Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada (Antara/Agus Bebeng).
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada (Antara/Agus Bebeng).

9. Dada Rosada

Umur 72 tahun, selaku mantan wali kota Bandung. Terkait kasus korupsi dana bansos merugikan negara Rp 40 miliar pada tahun 2014 , divonis 10 tahun.

baca juga

10. Rusli Zainal

Umur 62 tahun, mantan Gubernur Riau, terkait kasus suap dana PON Riau pada 2012 dan izin kehutanan. Dia merugikan negara Rp 265 miliar pada tahun 2014 , divonis 10 tahun.

Mantan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2).
Mantan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu.

11. Barnabas Suebu 

Umur 73 tahun. Mantan gubernur Papua, terkait korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA, merugikan negara mencapai Rp 43 miliar pada tahun  2015, divonis 8 tahun.

Walikota Madiun Bambang Irianto (tengah) saat Peresmian BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pahlawan di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (30/9). (Antara)
Bambang Irianto (tengah). (Antara)

12. Bambang Irianto

Umur 69 tahun, mantan Wali Kota Madiun. Dia tersangkut kasus korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang, merugikan negara mencapai Rp 48 miliar pada tahun 2017, divonis 6 tahun penjara.

13. OK Arya Zulkarnaen

Umur 63 tahun, mantan Bupati Batubara. Dia terkait gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, merugikan negara mencapai Rp 8 miliar pada tahun 2018 , divonis 5 tahun 6 bulan.

Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (27/7/2017).[ANTARA/Hafidz Mubarak]
Masud Yunus.[ANTARA/Hafidz Mubarak]

14. Masud Yunus

Umur 68 tahun, mantan Wali Kota Mojokerto. Dia tersangkut kasus suap pembahasan perubahan APBD yang merugikan negara Rp 1,4 miliar pada tahun 2018. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]

15. Imas Aryumningsih

Umur 68 tahun, mantan Bupati Subang yang tersangkut kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, merugikan negara mencapai Rp 410 juta pada tahun 2018 . Dia divonis 6,5 tahun penjara.

16. Dirwan Mahmud

Umur 60 tahun, mantan Bupati Bengkulu Selatan. Dia tersangkut kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, merugikan negara Rp 1 miliar  pada tahun 2019. Dia divonis penjara 4,5 tahun.

17. Setiyono

Umur 64 tahun, mantan Wali Kota Pasuruan. Tersangkut kasus suap proyek dinas koperasi dan usaha mikro. Dia merugikan negara Rp 2,2 miliar pada tahun 2019. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

18. Budi Supriyanto

Umur 60 tahun, mantan anggota DPR RI . Korupsi dana program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, merugikan negara Rp 4 miliar pada tahun 2016, divonis 5 tahun.

Anggota DPR Komisi XI DPR RI, Amin Santono dituntut 10 tahun penjara. (Suara.com/Welly Hidayat)
Eks anggota DPR Komisi XI DPR RI, Amin Santono. (Suara.com/Welly Hidayat)

19. Amin Santono

Umur 70 tahun, mantan anggota DPR RI. Dia menerima suap dana perimbangan keuangan daerah, merugikan negara Rp 3,3 miliar pada tahun 2019, divonis  8 tahun  penjara.

Sidang vonis anggota Komisi Vll DPR non aktif Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Senin (13/6).
Mantan anggota Komisi Vll DPR Dewie Yasin Limpo.

20. Dewie Yasin Limpo

Umur 60 tahun, mantan anggota DPR RI, terlibat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, merugikan negara mencapai Rp 1,7 miliar pada tahun 2016, divonis 8 tahun.

Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Billy Sindoro. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

21. Billy Sindoro 

Umur 60 tahun, selaku Direktur Operasional Lippo Group  pada kasus suap izin pembangunan Meikarta. Dia merugikan negara mencapai Rp 16 miliar dan 270 ribu dollar Singapura pada tahun 2019, divonis 3,5 tahun.

Johannes B. Kotjo saat bersaksi terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. (Suara.com/Welly)
Johannes B. Kotjo saat bersaksi terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. (Suara.com/Welly)

22. Johanes Kotjo

Umur 69 tahun, selaku pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, merugikan negara mencapai Rp 4,75 miliar pada tahun 2018, divonis 4,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:01 WIB

Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

News | Jum'at, 03 April 2020 | 12:25 WIB

Nihil Kasus Corona, Pemprov Kirim Bantuan APD ke Kepulauan Seribu

Nihil Kasus Corona, Pemprov Kirim Bantuan APD ke Kepulauan Seribu

News | Jum'at, 03 April 2020 | 06:10 WIB

Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang

Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:18 WIB

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:58 WIB

TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek

TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:48 WIB

Kompensasi Corona, 2 Bulan Rakyat Miskin di Jakarta Dapat Bantuan Rp 1 Juta

Kompensasi Corona, 2 Bulan Rakyat Miskin di Jakarta Dapat Bantuan Rp 1 Juta

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:27 WIB

Perempuan Mendadak Kejang-kejang di PN Jakarta Timur, Pengunjung Panik

Perempuan Mendadak Kejang-kejang di PN Jakarta Timur, Pengunjung Panik

News | Kamis, 02 April 2020 | 16:39 WIB

Ada Wabah Corona, Pemerintah Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR Pekerja

Ada Wabah Corona, Pemerintah Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR Pekerja

News | Kamis, 02 April 2020 | 15:49 WIB

Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona

Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 15:38 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×