Umur 70 tahun selaku mantan menteri kesehatan. Terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, merugikan negara Rp 5,7 miliar pada tahun 2017, divonis 4 tahun.
6. Ramlan Comel
Umur 69 tahun, selaku mantan hakim adhoc Tipikor, terjerat kasus suap penanganan perkara merugikan negara USD 58 ribu dan Rp 495 juta pada tahun 2014, divonis 7 tahun.
7. Jero Wacik
Umur 70 tahun, selaku mantan menteri ESDM, terkait kasus suap dana operasional menteri, merugikan negara Rp 5 miliar pada tahun 2016, divonis 8 tahun.

8. Fredrich Yunadi
Umur 70 tahun, selaku pengacara Setnov yang merintangi pemeriksaan tahun 2018, divonis 7,5 tahun penjara.

9. Dada Rosada
Umur 72 tahun, selaku mantan wali kota Bandung. Terkait kasus korupsi dana bansos merugikan negara Rp 40 miliar pada tahun 2014 , divonis 10 tahun.
10. Rusli Zainal
Umur 62 tahun, mantan Gubernur Riau, terkait kasus suap dana PON Riau pada 2012 dan izin kehutanan. Dia merugikan negara Rp 265 miliar pada tahun 2014 , divonis 10 tahun.
11. Barnabas Suebu
Umur 73 tahun. Mantan gubernur Papua, terkait korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA, merugikan negara mencapai Rp 43 miliar pada tahun 2015, divonis 8 tahun.

12. Bambang Irianto
Umur 69 tahun, mantan Wali Kota Madiun. Dia tersangkut kasus korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang, merugikan negara mencapai Rp 48 miliar pada tahun 2017, divonis 6 tahun penjara.
13. OK Arya Zulkarnaen
Umur 63 tahun, mantan Bupati Batubara. Dia terkait gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, merugikan negara mencapai Rp 8 miliar pada tahun 2018 , divonis 5 tahun 6 bulan.
![Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (27/7/2017).[ANTARA/Hafidz Mubarak]](https://media.suara.com/pictures/original/2017/11/23/74799-wali-kota-mojokerto-masud-yunus.jpg)
14. Masud Yunus
Umur 68 tahun, mantan Wali Kota Mojokerto. Dia tersangkut kasus suap pembahasan perubahan APBD yang merugikan negara Rp 1,4 miliar pada tahun 2018. Dia divonis 3,5 tahun penjara.
![Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/original/2018/02/14/37614-bupati-subang-imas-aryumningsih.jpg)
15. Imas Aryumningsih
Umur 68 tahun, mantan Bupati Subang yang tersangkut kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, merugikan negara mencapai Rp 410 juta pada tahun 2018 . Dia divonis 6,5 tahun penjara.
16. Dirwan Mahmud
Umur 60 tahun, mantan Bupati Bengkulu Selatan. Dia tersangkut kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, merugikan negara Rp 1 miliar pada tahun 2019. Dia divonis penjara 4,5 tahun.
17. Setiyono
Umur 64 tahun, mantan Wali Kota Pasuruan. Tersangkut kasus suap proyek dinas koperasi dan usaha mikro. Dia merugikan negara Rp 2,2 miliar pada tahun 2019. Dia divonis 3,5 tahun penjara.
18. Budi Supriyanto
Umur 60 tahun, mantan anggota DPR RI . Korupsi dana program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, merugikan negara Rp 4 miliar pada tahun 2016, divonis 5 tahun.

19. Amin Santono
Umur 70 tahun, mantan anggota DPR RI. Dia menerima suap dana perimbangan keuangan daerah, merugikan negara Rp 3,3 miliar pada tahun 2019, divonis 8 tahun penjara.
20. Dewie Yasin Limpo
Umur 60 tahun, mantan anggota DPR RI, terlibat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, merugikan negara mencapai Rp 1,7 miliar pada tahun 2016, divonis 8 tahun.
![Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro saat menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/03/06/91762-billy-sindoro.jpg)
21. Billy Sindoro
Umur 60 tahun, selaku Direktur Operasional Lippo Group pada kasus suap izin pembangunan Meikarta. Dia merugikan negara mencapai Rp 16 miliar dan 270 ribu dollar Singapura pada tahun 2019, divonis 3,5 tahun.

22. Johanes Kotjo
Umur 69 tahun, selaku pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, merugikan negara mencapai Rp 4,75 miliar pada tahun 2018, divonis 4,5 tahun penjara.