Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 04 April 2020 | 13:58 WIB
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
Bilik disinfektan di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya (Istimewa)

Suara.com - Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, mempertanyakan kebijakan Pemda SUrabaya yang memasang bilik disinfektan di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Alvin Lie melihat sendiri bilik "Steril Covid-19" masih dioperasikan oleh pihak bandara. Padahal sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang pemakaian bilik disinfektan.

"Saya lihat sendiri ada ibu menggendong bayi juga diharuskan disemprot disinfektan dalam bilik steril di T1 SUB (Terminal 1--red) beberapa menit yang lalu," kata Alvin dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (4/4/2020).

Berdasarkan penjelasan Alvin, Kemenkes sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak lagi menggunakan disinfektan di bilik steril semacam itu. Sebab cairannya dapat membahayakan manusia.

Meskipun demikian, Alvin memahami situasi yang terjadi di lapangan karena surat edaran Kemenkes ini belum sepenuhnya diterapkan.

"Saya paham bahwa pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah sama-sama ingin memastikan keamanan, kesehatan warganya. Tapi alangkah baiknya jika Pemda ini dengan Pemerintah Pusat juga saling menghormati," kata Alvin.

Ia juga mengingatkan kepada Pemda untuk menghormati kebijakan dari pemerintah pusat khususnya tentang penggunaan bilik disinfektan ini. Sehingga nantinya rakyat tidak dirugikan.

"Nah, kalau ada pemerintah daerah yang tetap memaksakan itu, kasihan rakyatnya," ujarnya.

Alvin menambahkan, "Rakyatnya ini juga takut karena itu sudah resmi dilarang pemerintah. Tapi kalau tidak mengikuti itu salah juga. Petugas di lapangan juga serba salah".

baca juga

Komisioner Ombudsman ini menyarankan agar sebaiknya pemerintah daerah dan pemerintah saling koordinasi, dan kolaborasi. Sehingga tidak membingungkan rakyatnya.

Penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum tidak dianjurkan

Warga berada di dalam bilik disinfektan di salah satu komplek perumahan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga berada di dalam bilik disinfektan di salah satu komplek perumahan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pernyataan Alvin ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.0202/III/375/2020 tentang penggunaan bilik disinfeksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum tidak dianjurkan. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan hal tersebut.

Kemenkes, dalam suratnya, mengatakan bahwa disinfektan yang banyak digunakan sekarang ini berfungsi untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan.

WHO Tegaskan Jangan Semprot Disinfektan ke Tubuh, Ini Efek Sampingnya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 4 April 2020: Kasus Naik Tajam

Update Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 4 April 2020: Kasus Naik Tajam

Jatim | Sabtu, 04 April 2020 | 08:12 WIB

Pasien Virus Corona di Surabaya dan Lamongan Melonjak

Pasien Virus Corona di Surabaya dan Lamongan Melonjak

Jatim | Jum'at, 03 April 2020 | 19:12 WIB

Jadwal Salat Kota Surabaya Jumat 3 April 2020

Jadwal Salat Kota Surabaya Jumat 3 April 2020

Jatim | Jum'at, 03 April 2020 | 12:21 WIB

Update Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 3 April 2020

Update Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 3 April 2020

Jatim | Jum'at, 03 April 2020 | 09:03 WIB

Wabah Corona, Gubernur Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Surabaya

Wabah Corona, Gubernur Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Surabaya

Jatim | Kamis, 02 April 2020 | 20:44 WIB

Raffi Ahmad Beli Bilik Disinfektan, Warganet Ngegas Beri Tahu Bahayanya

Raffi Ahmad Beli Bilik Disinfektan, Warganet Ngegas Beri Tahu Bahayanya

Entertainment | Kamis, 02 April 2020 | 15:36 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×