Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

Sabtu, 04 April 2020 | 13:58 WIB
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
Bilik disinfektan di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya (Istimewa)
Pedoman penggunaan cairan disinfektan (WHO)
Pedoman penggunaan cairan disinfektan (WHO)

WHO Indonesia melalui akun Twitter resminya justru melarang semua orang untuk menyemprot disinfektan ke tubuh. Karena, disinfektan ini bisa berbahaya jika disemprotkan langsung ke tubuh manusia.

"#Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dgn tepat!," tulis WHO Indonesia.

Menurut WHO, menyemprot disinfektan, alkohol atau klorin ke tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh orang itu.

Semprotan atau bilik disinfektan ini justru akan membahayakan mata dan mulut seseorang jika terpapar. Sehingga WHO menyarankan hanya menyemprotkan disinfektan ke permukaan padat atau benda-benda.

"Menyemprot bahan-bahan kimia seperti itu bisa membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir (contoh: mata, mulut). Ingat, alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan. Namun harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya," jelas WHO.

Penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, dokter: Boros, gak efektif, bahaya untuk anak-anak dan gak masuk akal

Seorang pria berada di dalam bilik disinfektan di salah satu komplek perumahan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang pria berada di dalam bilik disinfektan di salah satu komplek perumahan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut seorang ahli nutrisi dokter Tan Shot Yen, cairan disinfektan hanya untuk benda mati dan bukan untuk tubuh manusia.

"Disinfektan itu diperuntukkan untuk benda mati dengan perlakuan yang benar. Disinfektan tidak diperuntukkan untuk tubuh manusia," kata Tan kepada Suara.com, Minggu (29/3/2020).

Tan juga mengkritisi tindakan pemerintah daerah yang justru membuat bilik desinfektan seperti yang dilakukan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Juga: Klarifikasi Alasan Pensiun, Lorenzo: Saya Terluka, Bukan Takut Balapan!

Ia menyampaikan bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan pedoman Badan Kesehatan Dunia WHO.

Meski virus corona dianggap bisa menyebar di udara, penyemprotan disinfektan dan alkohol dalam jumlah besar berpotensi berbahaya bagi manusia dan harus dihindari.

"Hentikan penyemprotan desinfektan! Siapa ya yang pertama kali ngajarin nyiram-nyiram manusia semprot dengan desinfektan? Tas disemprot, jalan disemprot, rumah disemprot. Boros, gak efektif, bahaya untuk anak-anak dan gak masuk akal," tuturnya.

Cara Terbaik Tangkal Corona Menurut Dekan FKUI

Peseda mencuci tangan di fasilitas tempat mencuci tangan untuk umum di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Peseda mencuci tangan di fasilitas tempat mencuci tangan untuk umum di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ramainya kritikan terhadap penggunaan bilik disinfektan dari pakar kesehatan membuat bertanya-tanya, langkah apa yang sebaiknya dilakukan untuk mencegah diri dari infeksi virus Corona Covid-19.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam mengatakan menjaga jarak fisik dan menghindari percikan ludah (droplet) lebih penting dari penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI