Penjelasan UI, Benarkah Virus Corona Menyebar di Rumah Sakit Lewat Udara?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 05 April 2020 | 18:39 WIB
Penjelasan UI, Benarkah Virus Corona Menyebar di Rumah Sakit Lewat Udara?
Ilustrasi petugas medis merawat pasien virus corona. (Foto: AFP)

Suara.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler EIjkman Prof Amin Soebandrio mencurigai penyebaran virus corona di rumah sakit di Indonesia. Penyebaran virua corona itu menyebar melalui di udara dalam bentuk aerosol.

Penyebaran virus corona itu terjadi karena beberapa prosedur yang dilakukan di rumah sakit.

Perubahan partikel menjadi aerosol yang bisa menjadi media penyebaran virus seperti corona penyebab COVID-19 melalui udara tidak bisa terjadi secara umum di sembarang tempat. Hanya tempat-tempat tertentu yang melakukan beberapa prosedur tertentu saja yang memungkinkan perubahan partikel menjadi aerosol.

"Ada beberapa prosedur di rumah sakit, misalnya pemasangan ventilator atau beberapa prosedur lain yang bisa membentuk aerosol yang partikelnya lebih kecil daripada droplet," kata Amin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

"Itu sebabnya perawat dan dokter di rumah sakit disarankan memakai masker N-95 yang bisa mencegah partikel-partikel seperti aerosol. Kalau di luar rumah sakit, cukup masker bedah saja, tidak perlu masker N-95," tambahnya.

Amin mengatakan ukuran virus corona meskipun sangat kecil. Tetapi sebenarnya cukup besar dan keluar dari tubuh manusia dalam bentuk droplet. Partikel dalam bentuk droplet; atau percikan-percikan yang mungkin muncul saat batuk, bersin, dan berbicara; ukurannya cukup besar dan tidak bisa terbang jauh. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir virus corona bisa menyebar melalui udara, setidaknya bila di luar kawasan rumah sakit.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyarankan kalau di luar rumah boleh memakai masker kain yang tiga lapis karena partikel pembawa virus corona sebenarnya cukup besar," katanya.

Pejelasan UI

Prof Ari Fahrial Syam, guru besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan hingga saat ini penularan virus corona melalui udara belum terbukti secara ilmiah.

"Nggak itu hoax, jadi sampai saat ini bahwa belum ada pembuktian bahwa dia (virus) airborne atau ada di udara, tapi ketika misalnya dia ngomong atau droplets-nya lepas, iya," kata Ari, saat dihubungi.

Ari menerangkan penularan melalui udara dapat terjadi, misal jika seorang pasien positif melakukan perawatan di dokter gigi. Ketika giginya dibor, maka droplets akan terbang ke udara dan terhirup oleh sang dokter atau perawat yang berada dekat dengan sang pasien.

"Atau yang kita bisa bilang dia bekerja sebagai dokter gigi, waktu lagi ngebor, itu bisa aja yang kita bilang udaranya aerosol itu bisa menularkan. Artinya kita benar-benar ada di depan mulutnya, istilahnya saat dokter gigi bekerja lah kira-kira begitu," jelas Ari.

"Tapi kalau kita jauh justru droplets-nya, bukan udaranya. Tapi kalau dokter gigi bekerja, dia bisa ketularan ya karena itu tadi. Kalau dia enggak pakai masker misalnya," lanjutnya.

Sampai saat ini, penularan virus corona masih tetap melalui droplets yang menempel pada tangan atau permukaan lainnya. Bila Anda menyentuh wajah, mulut dan mata dengan tangan yang sudah terpapar dengan virus corona, maka kemungkinan besar akan tertular.

"Anda bersin, Anda enggak pakai masker, Anda bisa nularin ke orang sekitar. Di beberapa report di luar itu bahwa sopir nularin ke penumpang sama satu lagi bisa saja, guide waktu itu tertular dari penumpangnya," kata Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walkot dan Wawalkot Semarang Relakan 3 Bulan Gajinya untuk Penanganan Covid

Walkot dan Wawalkot Semarang Relakan 3 Bulan Gajinya untuk Penanganan Covid

Jawa Tengah | Minggu, 05 April 2020 | 18:20 WIB

Surat Edaran Larangan Transportasi di Jakarta Heboh, Ini Kata Kepala BPTJ

Surat Edaran Larangan Transportasi di Jakarta Heboh, Ini Kata Kepala BPTJ

Bisnis | Minggu, 05 April 2020 | 18:20 WIB

Apakah Istri Berdosa Menolak Ajakan Suami Hubungan Seks saat Wabah Corona?

Apakah Istri Berdosa Menolak Ajakan Suami Hubungan Seks saat Wabah Corona?

News | Minggu, 05 April 2020 | 18:10 WIB

Inovasi di Tengah Wabah Corona, Sekarang Ada Masker Khusus Tuna Rungu

Inovasi di Tengah Wabah Corona, Sekarang Ada Masker Khusus Tuna Rungu

Lifestyle | Minggu, 05 April 2020 | 18:36 WIB

Merawat Pasien Covid-19, Perawat: Kau Hampir Tidak Bisa Makan dan Berjalan

Merawat Pasien Covid-19, Perawat: Kau Hampir Tidak Bisa Makan dan Berjalan

Health | Minggu, 05 April 2020 | 18:27 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB