Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 06 April 2020 | 13:47 WIB
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].

Suara.com - Beredar surat permohonan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona di dalam penjara.

Surat tersebut diunggah oleh seorang jurnalis ABC News Australia untuk Indonesia, Anne Barker melalui Twitter-nya pada Senin (6/4/2020).

"Pengacara ulama Islam radikal Abu Bakar Ba'asyir mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, memohon pembebasan penjara, karena usia dan kerentanannya terhadap covid-19 ," tulis Anne.  

Surat permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Twitter/@AnneABarker)
Surat permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Twitter/@AnneBarker)

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melalui Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia.

Surat tersebut ditulis oleh Tim Pengacara Muslim yang merupakan advokat Abu Bakar Ba'asyir.

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengatakan kepada Straits Times bahwa Ba'asyir harus diprioritaskan untuk dibebaskan mengingat usianya yang telah lanjut.

Dalam surat yang diajukan pada Jumat (3/4/2020) itu, Michdan juga mengklaim bahwa ulama berusia 81 tahun tersebut memohon untuk mendapatkan hak asimilasi dan integrasi berupa pembebasan dari hukuman penjara.

Dengan mengutip informasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Michdan mengatakan bahwa mereka yang berusia di atas 65 tahun adalah kelompok yang paling rentan terinfeksi covid-19.

Michdan juga bersikeras bahwa Abu Bakar Ba'asyir tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) namun tidak pernah terlibat dan dihukum atas kasus serangan bom.

baca juga

Pada tahun 2009 lalu Ba'asyir ditangkap dan dijeblskan ke penjara dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara. Ia didakwa sebagai dalang kasus Bom Bali tahun 2002. Meski begitu, ia tidak pernah dihukum karena insiden terorisme.

Pada akhir tahun 2018 lalu, Ba'asyir pernah ditawari pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan karena kesehatannya yang memburuk oleh pemerintah Indonesia.

Namun tawaran itu ditolak Ba'asyir. "Ustadz Abu akan teguh pada pendiriannya," kata Ahcmad Michdan seperti yng dikutip dari BBC Indonesia --jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

News | Senin, 06 April 2020 | 06:32 WIB

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

News | Minggu, 05 April 2020 | 21:06 WIB

CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:06 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?

News | Jum'at, 03 April 2020 | 17:26 WIB

Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 13:16 WIB

Guntur Romli Minta Pemerintah Tegas Soal Imbauan Jangan Mudik

Guntur Romli Minta Pemerintah Tegas Soal Imbauan Jangan Mudik

News | Jum'at, 03 April 2020 | 07:35 WIB

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:08 WIB

Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy

Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:56 WIB

Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:18 WIB

Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang

Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:16 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×