Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 13:47 WIB
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].

Suara.com - Beredar surat permohonan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona di dalam penjara.

Surat tersebut diunggah oleh seorang jurnalis ABC News Australia untuk Indonesia, Anne Barker melalui Twitter-nya pada Senin (6/4/2020).

"Pengacara ulama Islam radikal Abu Bakar Ba'asyir mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, memohon pembebasan penjara, karena usia dan kerentanannya terhadap covid-19 ," tulis Anne.  

Surat permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Twitter/@AnneABarker)
Surat permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Twitter/@AnneBarker)

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melalui Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia.

Surat tersebut ditulis oleh Tim Pengacara Muslim yang merupakan advokat Abu Bakar Ba'asyir.

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengatakan kepada Straits Times bahwa Ba'asyir harus diprioritaskan untuk dibebaskan mengingat usianya yang telah lanjut.

Dalam surat yang diajukan pada Jumat (3/4/2020) itu, Michdan juga mengklaim bahwa ulama berusia 81 tahun tersebut memohon untuk mendapatkan hak asimilasi dan integrasi berupa pembebasan dari hukuman penjara.

Dengan mengutip informasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Michdan mengatakan bahwa mereka yang berusia di atas 65 tahun adalah kelompok yang paling rentan terinfeksi covid-19.

Michdan juga bersikeras bahwa Abu Bakar Ba'asyir tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) namun tidak pernah terlibat dan dihukum atas kasus serangan bom.

Pada tahun 2009 lalu Ba'asyir ditangkap dan dijeblskan ke penjara dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara. Ia didakwa sebagai dalang kasus Bom Bali tahun 2002. Meski begitu, ia tidak pernah dihukum karena insiden terorisme.

Pada akhir tahun 2018 lalu, Ba'asyir pernah ditawari pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan karena kesehatannya yang memburuk oleh pemerintah Indonesia.

Namun tawaran itu ditolak Ba'asyir. "Ustadz Abu akan teguh pada pendiriannya," kata Ahcmad Michdan seperti yng dikutip dari BBC Indonesia --jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

News | Senin, 06 April 2020 | 06:32 WIB

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

News | Minggu, 05 April 2020 | 21:06 WIB

CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:06 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?

News | Jum'at, 03 April 2020 | 17:26 WIB

Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 13:16 WIB

Guntur Romli Minta Pemerintah Tegas Soal Imbauan Jangan Mudik

Guntur Romli Minta Pemerintah Tegas Soal Imbauan Jangan Mudik

News | Jum'at, 03 April 2020 | 07:35 WIB

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:08 WIB

Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy

Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:56 WIB

Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:18 WIB

Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang

Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:16 WIB

Terkini

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB