Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 06 April 2020 | 15:15 WIB
Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)

Suara.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) menilai tindakan Polda Metro Jaya yang menangkap 18 orang karena tidak mau dibubarkan saat masih berkerumun di saat pandemi virus corona COVID-19 adalah hal yang tak berdasar hukum.

Peneliti Maidina Rahmawati menilai, penangkapan tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan polisi karena hingga saat ini belum ada hukum yang jelas atas pelanggaran mereka.

"Hal ini tidak berdasar hukum. Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan adalah tindakan sewenang-wenang karena belum ada ketentuan pidana yang dapat diterapkan," kata Maidina dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).

Maidina menjelaskan, hingga saat ini belum ada satu pun daerah yang berstatus daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PP 21/2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo tidak bisa dijadikan dasar Polri melakukan penangkapan.

"Kepolisian harusnya memahami isi PP tersebut, bahwa PP tersebut hanya menjelaskan tata cara untuk menteri kesehatan menetapkan PSBB," tegasnya.

Sementara, Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 218 KUHP untuk menjerat ke-18 orang yang dinilai melanggar PSBB tersebut.

Selain itu, Pasal 218 KUHP juga tidak bisa dipakai dalam konteks pencegahan virus corona COVID-19, sebab kebanyakan orang berkerumun bukan membuat kekacauan.

"Jika dianalisis lebih dalam, pada penjelasan oleh R.Soesilo, penggunaan Pasal 218 KUHP hanya dapat diterapkan pada 'kerumunan yang mengacau mengacau (volksoploop), jadi bukan orang berkerumun yang tenteram dan damai'," lanjutnya.

Kemudian, penangkapan ini juga bertentangan dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM yang baru saja membebaskan narapidana dengan alasan pencegahan virus corona di dalam penjara yang sudah over kapasitas.

baca juga

"Sehingga ironis upaya kepolisian untuk menahan laju penyebaran Covid-19 malah berujung pada tindakan yang menempatkan orang di situasi rentan terkena Covid-19," kata Maidina.

Maidina merangkum semua birokrasi yang rumit ini membuat penanganan virus corona covid-19 di Indonesia semakin lambat ditangani dan tidak berfokus pada kesehatan masyarakat itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

Foto | Senin, 06 April 2020 | 15:01 WIB

Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang

Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang

Banten | Senin, 06 April 2020 | 14:59 WIB

Titi DJ dan Anji Yakin Musik Bisa Bantu Perangi Virus Corona

Titi DJ dan Anji Yakin Musik Bisa Bantu Perangi Virus Corona

Entertainment | Senin, 06 April 2020 | 14:56 WIB

Satu Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Turi Langsung Lockdown

Satu Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Turi Langsung Lockdown

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 14:54 WIB

Tak Kunjung Pulih dari Corona, PM Inggris Boris Johnson Dilarikan ke RS

Tak Kunjung Pulih dari Corona, PM Inggris Boris Johnson Dilarikan ke RS

Health | Senin, 06 April 2020 | 14:53 WIB

Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

News | Senin, 06 April 2020 | 14:53 WIB

Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB

Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB

News | Senin, 06 April 2020 | 14:47 WIB

Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup

Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 14:45 WIB

Sumardji Akui Wabah Corona Berdampak pada Sponsor Bhayangkara FC

Sumardji Akui Wabah Corona Berdampak pada Sponsor Bhayangkara FC

Bola | Senin, 06 April 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

×