Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 06 April 2020 | 15:15 WIB
Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)

Suara.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) menilai tindakan Polda Metro Jaya yang menangkap 18 orang karena tidak mau dibubarkan saat masih berkerumun di saat pandemi virus corona COVID-19 adalah hal yang tak berdasar hukum.

Peneliti Maidina Rahmawati menilai, penangkapan tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan polisi karena hingga saat ini belum ada hukum yang jelas atas pelanggaran mereka.

"Hal ini tidak berdasar hukum. Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan adalah tindakan sewenang-wenang karena belum ada ketentuan pidana yang dapat diterapkan," kata Maidina dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).

Maidina menjelaskan, hingga saat ini belum ada satu pun daerah yang berstatus daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PP 21/2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo tidak bisa dijadikan dasar Polri melakukan penangkapan.

"Kepolisian harusnya memahami isi PP tersebut, bahwa PP tersebut hanya menjelaskan tata cara untuk menteri kesehatan menetapkan PSBB," tegasnya.

Sementara, Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 218 KUHP untuk menjerat ke-18 orang yang dinilai melanggar PSBB tersebut.

Selain itu, Pasal 218 KUHP juga tidak bisa dipakai dalam konteks pencegahan virus corona COVID-19, sebab kebanyakan orang berkerumun bukan membuat kekacauan.

"Jika dianalisis lebih dalam, pada penjelasan oleh R.Soesilo, penggunaan Pasal 218 KUHP hanya dapat diterapkan pada 'kerumunan yang mengacau mengacau (volksoploop), jadi bukan orang berkerumun yang tenteram dan damai'," lanjutnya.

Kemudian, penangkapan ini juga bertentangan dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM yang baru saja membebaskan narapidana dengan alasan pencegahan virus corona di dalam penjara yang sudah over kapasitas.

baca juga

"Sehingga ironis upaya kepolisian untuk menahan laju penyebaran Covid-19 malah berujung pada tindakan yang menempatkan orang di situasi rentan terkena Covid-19," kata Maidina.

Maidina merangkum semua birokrasi yang rumit ini membuat penanganan virus corona covid-19 di Indonesia semakin lambat ditangani dan tidak berfokus pada kesehatan masyarakat itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

Foto | Senin, 06 April 2020 | 15:01 WIB

Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang

Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang

Banten | Senin, 06 April 2020 | 14:59 WIB

Titi DJ dan Anji Yakin Musik Bisa Bantu Perangi Virus Corona

Titi DJ dan Anji Yakin Musik Bisa Bantu Perangi Virus Corona

Entertainment | Senin, 06 April 2020 | 14:56 WIB

Satu Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Turi Langsung Lockdown

Satu Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Turi Langsung Lockdown

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 14:54 WIB

Tak Kunjung Pulih dari Corona, PM Inggris Boris Johnson Dilarikan ke RS

Tak Kunjung Pulih dari Corona, PM Inggris Boris Johnson Dilarikan ke RS

Health | Senin, 06 April 2020 | 14:53 WIB

Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

News | Senin, 06 April 2020 | 14:53 WIB

Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB

Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB

News | Senin, 06 April 2020 | 14:47 WIB

Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup

Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 14:45 WIB

Sumardji Akui Wabah Corona Berdampak pada Sponsor Bhayangkara FC

Sumardji Akui Wabah Corona Berdampak pada Sponsor Bhayangkara FC

Bola | Senin, 06 April 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Cara Menyimpan Resep dari TikTok dan Pinterest Paling Gampang

Cara Menyimpan Resep dari TikTok dan Pinterest Paling Gampang

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Urutan Pemakaian Moisturizer, Sunscreen, dan Skin Tint agar Tidak Geser

Urutan Pemakaian Moisturizer, Sunscreen, dan Skin Tint agar Tidak Geser

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Berapa Biaya Laser Flek Hitam Pico Laser di Klinik Kecantikan? Ini Kisaran Harganya

Berapa Biaya Laser Flek Hitam Pico Laser di Klinik Kecantikan? Ini Kisaran Harganya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan

Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Festival Mbois 2026 dari BRI

Cara Dapat Diskon Tiket Festival Mbois 2026 dari BRI

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam

Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:00 WIB

3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau

3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula

Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun

Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52 WIB

24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi

24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:51 WIB

×