Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga

Selasa, 07 April 2020 | 22:24 WIB
Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan Jumat (10/4/2020). Dalam penerapannya, PSBB disebutnya memiliki penegakan hukum yang lebih ketat.

Karena itu, Anies  akan membuat aturan yang lebih mengikat dalam melakukan pembatasan. Sehingga, masyarakat nantinya tidak punya pilihan selain mengikuti aturan itu.

"Akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).

Dalam persiapannya, Anies melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Pun saat mengumumkan PSBB DKI, beberapa stakeholder juga sudah hadir.

Di antaranya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Pangko Armada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, Pangkoopsau I Marsda TNI khairil Lubis, Kajati Dr Asri Agung Putra SH MH, Danlantamal III Brigjen Marinir Hermanto, Kasgartap Brigjen TNI Syafruddin dan Kabinda Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa.

Anies menyatakan, dalam memerangi Virus Corona, pemerintah dan pemangku kebijakan tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat dan segala pihak perlu bekerja sama untuk memutus mata rantai penularan.

"Persoalan penyebaran Covid membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang karena itu interaksi antar orang dibatasi," katanya.

Sebelumnya, Anies mengumumkan ibu kota akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan tiga hari lagi, Jumat (10/4/2020).

Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan mentyeri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.

"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.

Namun bedanya, PSBB dengan yang sudah diterapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI