Jelang PSBB Jakarta, Polisi Klaim Warga DKI yang Berkerumun Menurun

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2020 | 09:49 WIB
Jelang PSBB Jakarta, Polisi Klaim Warga DKI yang Berkerumun Menurun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Jelang penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, polisi mengklaim telah terjadi penurunan aktivitas warga DKI yang berkerumun di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hal itu berdasar hasil patroli petugas. Menurut dia, indikator adanya penurunan aktivitas warga yang berkerumun dapat dilihat di sejumlah restoran dan kafe.

"Sekarang sudah mulai menurun (warga yang berkerumun). Indikator menurun apa? Restoran sudah enggak menerima lagi namanya orang bertamu datang ke situ," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Ia mengklaim bahwa adanya penurunan aktivitas warga yang berkerumun juga berkaitan dengan kegiatan patroli yang gencar dilakukan polisi. Selama 24 jam polisi dibantu TNI dan Pemprov DKI Jakarta giat melaksanakan patroli guna menertibkan warga yang masih berkerumun di saat pandemi Covid-19.

Ke depan, polisi akan terus rutin melakukan giat patroli seraya memberikan sosialisasi terkait penerapan kebijakan PSBB di Jakarta.

"Selama dua hari ini, kita sambil patroli skala besar. Kita sambil sosialisasikan kepada masyarakat masalah PSBB ini," ujar Yusri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ibu kota akan resmi menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020).

Keputusan itu setelah dilakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.

Pertemuan itu dilakukan menindaklanjuti surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.

baca juga

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

Menurut dia, PSBB di Jakarta akan berlaku selama 14 hari. Namun status itu bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.

Mantan Mendikbud ini mengatakan, kebijakan ini sejatinya sudah diterapkannya dalam tiga pekan terakhir. Namun bedanya, PSBB kali ini adalah soal penegakkan hukum. Ia menyebut, ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," ucap Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok Jelang Pemberlakuan PSBB di Jakarta

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok Jelang Pemberlakuan PSBB di Jakarta

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 09:30 WIB

Ekonom Sebut Ojol Bisa Bantu PSBB Jadi Lebih Efektif

Ekonom Sebut Ojol Bisa Bantu PSBB Jadi Lebih Efektif

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 07:27 WIB

PSBB Jakarta: Kendaraan Pribadi Masih Boleh Lewat

PSBB Jakarta: Kendaraan Pribadi Masih Boleh Lewat

News | Rabu, 08 April 2020 | 05:29 WIB

Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang

Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang

News | Rabu, 08 April 2020 | 00:11 WIB

Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI

Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI

News | Selasa, 07 April 2020 | 23:39 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta

Jabar | Selasa, 07 April 2020 | 23:05 WIB

Terkini

22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II

22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

×