Suap Proyek BHS, Eks Dirkeu Angkasa Pura II Divonis 2 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 08 April 2020 | 14:27 WIB
Suap Proyek BHS, Eks Dirkeu Angkasa Pura II Divonis 2 Tahun Penjara
Eks Dirkeu Angkasa Pura Andra Y Agussalam saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Terdakwa mantan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Andra Agussalam pidana penjara dua tahun pidana denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Majelid Hakim, Fahzal Hendri dibacakan melalui sidang video conference, Rabu (8/4/2020).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," tambah majelis hakim.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa Andra terbukti menerima suap sebesar 71.000 dolar AS dan 96.000 dolar Singapura untuk memuluskan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) menjadi pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS). Uang itu diterima Andra secara bertahap.

Dalam pertimbangan majelis hakim bahwa hal yang memberatkan terdakwa Andra yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Atas vonis hakim itu, baik jaksa KPK maupun penasihat hukum terdakwa Andra menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut Andra dengan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.

Andra dipidana dalam pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dirkeu Angkasa Pura II Andra Y Agussalam Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Dirkeu Angkasa Pura II Andra Y Agussalam Dituntut 5 Tahun Penjara

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:09 WIB

Kasus Proyek BHS, Terdakwa Eks Dirkeu AP II Sebut Utang Piutang Bukan Suap

Kasus Proyek BHS, Terdakwa Eks Dirkeu AP II Sebut Utang Piutang Bukan Suap

News | Senin, 09 Maret 2020 | 22:55 WIB

Saksi Ahli Sebut Adanya Utang Piutang di Kasus Suap Proyek BHS

Saksi Ahli Sebut Adanya Utang Piutang di Kasus Suap Proyek BHS

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 03:00 WIB

Suap Proyek BHS, Eks Dirut PT INTI Disebut Punya Utang Rp 7,5 Miliar

Suap Proyek BHS, Eks Dirut PT INTI Disebut Punya Utang Rp 7,5 Miliar

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 05:42 WIB

Eks Dirkeu AP II Didakwa Terima Suap USD 71.000 dan SGD 96.700

Eks Dirkeu AP II Didakwa Terima Suap USD 71.000 dan SGD 96.700

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 16:26 WIB

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Supir Pribadi dan Petinggi AP II

Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Supir Pribadi dan Petinggi AP II

News | Kamis, 07 November 2019 | 11:35 WIB

Suap Proyek BHS, 2 Petinggi Angkasa Pura Dikonfrontir KPK

Suap Proyek BHS, 2 Petinggi Angkasa Pura Dikonfrontir KPK

News | Selasa, 05 November 2019 | 22:03 WIB

Terkini

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

×