Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB
Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam pergub tersebut ada 28 pasal yang mengatur dan diberlakukan kepada warga DKI Jakarta secara umum. Jika ada warga yang melanggar aturan tersebut, nantinya Pemprov DKI Jakarta bisa mengenakan sanksi pidana seperti tertulis pada Pasal 27 Pergub 33 Tahun 2020.

"Sanksi, dalam hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada, bahwa ini ada di dalam Pasal 27. Pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Kamis (9/4/2020) malam.

Dia mengemukakan, sanksi pidana yang dikenakan bisa bervariasi sesuai dengan kadar pelanggaran PSBB. Namun, jika pelanggaran terus diulangi, maka bisa dikenakan pidana berat.

"Mulai pidana ringan dan bila berulang bisa menjadi lebih berat."

Anies menyatakan, persoalan sanksi pidana, pihaknya akan melakukan koordinasi ke aparat penegak hukum. Dan nantinya, ketentuan sanksi tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Prosesnya nanti akan dikerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan ini dilaksanakan. Termasuk juga ketentuan yang ada di Pasal 93 UU 6/2018 terkait Karantina Kesehatan dimana bisa mendapatkan sanksi hukuman selama-lamanya 1 tahun dan denda sebesar-besarnya 100 juta rupiah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:29 WIB

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:13 WIB

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:12 WIB

PSBB Jakarta Mulai Jumat! Perkantoran Dihentikan, Kecuali Sektor Ini

PSBB Jakarta Mulai Jumat! Perkantoran Dihentikan, Kecuali Sektor Ini

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:07 WIB

Mulai Jumat Dini Hari Nanti Diberlakukan PSBB Jakarta!

Mulai Jumat Dini Hari Nanti Diberlakukan PSBB Jakarta!

News | Kamis, 09 April 2020 | 22:57 WIB

Lobi Anies Ditolak Luhut, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

Lobi Anies Ditolak Luhut, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

News | Kamis, 09 April 2020 | 22:52 WIB

Terkini

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:05 WIB

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:04 WIB

Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan

Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:55 WIB

Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina

Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:46 WIB

DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim

DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:44 WIB

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:38 WIB

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB