Lobi Anies Ditolak Luhut, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 April 2020 | 22:52 WIB
Lobi Anies Ditolak Luhut, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan peraturan untuk menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dirampungkan. Salah satunya, aturan ini melarang ojek online (ojol) membawa penumpang.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Pergub ini berlaku mulai tanggal 10 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Anies menyatakan pihaknya sudah melobi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengizinkan ojol bawa penumpang. Namun hasilnya, setelah berdiskusi, Luhut tak menyetujuinya.

"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kemenhub, kita berpandangan untuk bisa diizinkan," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020).

Kemenhub disebutnya menginginkan Pergub yang dibuat Anies tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB. Permenkes itu menyatakan ojol hanya boleh membawa barang, bukan penumpang.

"Peraturan Gubernur harus sejalan dengan rujukan, Permenkes nomor 9 tahun 2020. Maka kita mengatur ojek sesuai dengan pedoman," jelasnya.

Karena Permenkes tidak ada perubahan, maka Pergub juga tak boleh mengatur ojol boleh bawa penumpang saat PSBB. Namun jika nantinya ada perubahan, ia akan menyesuaikan aturan dalam Pergubnya.

"Sehingga ojek boleh mengantar barang, tapi tidak mengantarkan orang. Apabila ada perubahan, kita akan menyesuaikan dalam peraturan ini."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah menyelesaikan susunan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub ini nantinya akan berisikan teknis penerapan PSBB di Jakarta.

baca juga

Meski sudah menyelesaikannya, Anies mengaku saat ini Pergub itu belum bisa diterbitkan. Pasalnya masih ada pembahasan bersama pemerintah pusat soal nasib ojek online (ojol) saat PSBB diterapkan.

"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai. Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (8/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIVE STREAMING: Keterangan Anies Baswedan soal Penerapan PSBB

LIVE STREAMING: Keterangan Anies Baswedan soal Penerapan PSBB

Video | Kamis, 09 April 2020 | 22:14 WIB

Anies Akan Proses Hukum Warga yang Tak Bisa Diingatkan saat PSBB

Anies Akan Proses Hukum Warga yang Tak Bisa Diingatkan saat PSBB

News | Kamis, 09 April 2020 | 21:15 WIB

Ojol Dilarang Ambil Penumpang saat PSBB Jakarta: Anak Istri Kami Makan Apa?

Ojol Dilarang Ambil Penumpang saat PSBB Jakarta: Anak Istri Kami Makan Apa?

News | Kamis, 09 April 2020 | 21:10 WIB

Karyawan Libur Saat PSBB, Masyarakat Tak Boleh Datang ke Masjid Istiqlal

Karyawan Libur Saat PSBB, Masyarakat Tak Boleh Datang ke Masjid Istiqlal

News | Kamis, 09 April 2020 | 20:14 WIB

PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi

PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi

Otomotif | Kamis, 09 April 2020 | 19:10 WIB

Terkini

Anak Krakatau Masih Siaga, Suplai Magma dari Kedalaman Meningkat

Anak Krakatau Masih Siaga, Suplai Magma dari Kedalaman Meningkat

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:42 WIB

Spesial Nasabah BRI! Nikmati Diskon Perawatan di Befabs Clinic hingga Akhir Tahun

Spesial Nasabah BRI! Nikmati Diskon Perawatan di Befabs Clinic hingga Akhir Tahun

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!

Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:41 WIB

Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1, 5 Jurnalis Masih Dicari

Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1, 5 Jurnalis Masih Dicari

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:38 WIB

Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah

Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:37 WIB

Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!

Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:33 WIB

Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos

Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:32 WIB

59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua

59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:32 WIB

Mantra untuk Cinta dan Brengseknya Dunia: Ketika Sebuah Buku Jadi Penyelamat

Mantra untuk Cinta dan Brengseknya Dunia: Ketika Sebuah Buku Jadi Penyelamat

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 16:30 WIB

×