LPSK Ajukan Rp 65 Juta untuk Kompensasi Wiranto Sebagai Korban Terorisme

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 April 2020 | 15:32 WIB
LPSK Ajukan Rp 65 Juta untuk Kompensasi Wiranto Sebagai Korban Terorisme
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dikabarkan mengajukan kompensasi atas penyerangan yang dilakukan seorang pria di Pandeglang, Banten pada tahun lalu.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sudah mengajukan kompensasi ke pengadilan sebesar Rp 65.232.157.

Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution mengabarkan, jika Wiranto sudah mengajukan kompensasi kepada LPSK terkait insiden yang sempat dialaminya. Saat kejadian yang terjadi pada 10 Oktober 2019 itu, Wiranto ditusuk oleh seorang pria bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.

Maneger mengatakan kompensasi menjadi kewajiban negara terhadap korban tindak pidana terorisme. Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

"Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban," tutur Maneger dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Pengajuan kompensasi oleh korban terorisme ke LPSK harus disertai dengan bukti berupa surat keterangan dari kepolisian yakni densus maupun BNPT. Akan tetapi, LPSK menyimpulkan untuk kasus penusukan Wiranto, hanya cukup disertai pernyataan dari kepolisian bahwa insiden tersebut merupakan tindakan terorisme.

Seandainya Wiranto tidak mengajukan kompensasi pun, LPSK wajib untuk memfasilitasinya memberikan kompensasi dari negara.

"Meskipun Wiranto tidak meminta, sesuai dengan perintah UU LPSK harus memfasilitasi itu," ucapnya.

Kompensasi itu sudah diajukan LPSK ke pengadilan. Uang kompensasi akan diberikan apabila sudah ada putusan dari pengadilan kalau Wiranto berhak menerimanya.

"LPSK mengajukan permohonan kompensasi bagi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi sebesar Rp 65.232.157," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Minta Perlindungan ke LPSK Naik di Tengah Pandemi Corona

Laporan Minta Perlindungan ke LPSK Naik di Tengah Pandemi Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 11:17 WIB

Di Tengah Wabah Corona, LPSK Kini Terima Pelayanan Secara Online

Di Tengah Wabah Corona, LPSK Kini Terima Pelayanan Secara Online

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:18 WIB

Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan

Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 19:10 WIB

Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK

Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:38 WIB

LPSK Akan Lindungi Para Saksi Wiranto Ditusuk

LPSK Akan Lindungi Para Saksi Wiranto Ditusuk

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:19 WIB

Terkini

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB