LPSK Ajukan Rp 65 Juta untuk Kompensasi Wiranto Sebagai Korban Terorisme

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 15:32 WIB
LPSK Ajukan Rp 65 Juta untuk Kompensasi Wiranto Sebagai Korban Terorisme
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dikabarkan mengajukan kompensasi atas penyerangan yang dilakukan seorang pria di Pandeglang, Banten pada tahun lalu.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sudah mengajukan kompensasi ke pengadilan sebesar Rp 65.232.157.

Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution mengabarkan, jika Wiranto sudah mengajukan kompensasi kepada LPSK terkait insiden yang sempat dialaminya. Saat kejadian yang terjadi pada 10 Oktober 2019 itu, Wiranto ditusuk oleh seorang pria bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.

Maneger mengatakan kompensasi menjadi kewajiban negara terhadap korban tindak pidana terorisme. Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

"Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban," tutur Maneger dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Pengajuan kompensasi oleh korban terorisme ke LPSK harus disertai dengan bukti berupa surat keterangan dari kepolisian yakni densus maupun BNPT. Akan tetapi, LPSK menyimpulkan untuk kasus penusukan Wiranto, hanya cukup disertai pernyataan dari kepolisian bahwa insiden tersebut merupakan tindakan terorisme.

Seandainya Wiranto tidak mengajukan kompensasi pun, LPSK wajib untuk memfasilitasinya memberikan kompensasi dari negara.

"Meskipun Wiranto tidak meminta, sesuai dengan perintah UU LPSK harus memfasilitasi itu," ucapnya.

Kompensasi itu sudah diajukan LPSK ke pengadilan. Uang kompensasi akan diberikan apabila sudah ada putusan dari pengadilan kalau Wiranto berhak menerimanya.

"LPSK mengajukan permohonan kompensasi bagi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi sebesar Rp 65.232.157," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Minta Perlindungan ke LPSK Naik di Tengah Pandemi Corona

Laporan Minta Perlindungan ke LPSK Naik di Tengah Pandemi Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 11:17 WIB

Di Tengah Wabah Corona, LPSK Kini Terima Pelayanan Secara Online

Di Tengah Wabah Corona, LPSK Kini Terima Pelayanan Secara Online

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:18 WIB

Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan

Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 19:10 WIB

Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK

Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 18:38 WIB

LPSK Akan Lindungi Para Saksi Wiranto Ditusuk

LPSK Akan Lindungi Para Saksi Wiranto Ditusuk

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:19 WIB

Terkini

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB