Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 10 April 2020 | 16:31 WIB
Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!
Ketua Wantimpres RI Wiranto bertandnag ke UGM Yogyakarta, Selasa (21/1/2020). - (Suara.com/Putu)

Suara.com - Bekas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 65.232.157, dari negara yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut kompensasi diberikan kepada Wiranto lantaran menjadi korban penusukan di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu. Pelaku penusukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.

"Kompensasi memang kewajiban negara terhadap korban tindak pidana terorisme. Menurut UU nomor 5 Tahun 2018, kompensasi itu merupakan hak dari korban tindak pidana terorisme. Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban," kata Manager melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).

Menurut Manager, meski Wiranto tidak meminta kompensasi, sesuai dengan perintah Undang-Undang LPSK harus memfasilitasi.

Manager menyebut untuk korban tindak pidana terorisme, memang LPSK harus memiliki bukti surat dari pihak penegak hukum. Untuk nantinya diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan kompensasi.

"Untuk kasus penusukan Wiranto, pernyataan dari kepolisian sudah cukup kuat bahwa insiden tersebut merupakan tindak terorisme," ujar Manager

Menurut Manager, pihaknya telah mengajukan kompensasi senilai Rp 65 juta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menyidangkan kasus penusukan Wiranto.

"Kompensasi akan diberikan ketika apabila diputus oleh pengadilan Wiranto berhak menerimanya. LPSK mengajukan permohonan kompensasi bagi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi sebesar Rp 65.232.157," kata Manager.

Sebelumnya, Wiranto sempat menjadi korban penusukan oleh orang tak dikeneal saat melakukan kunjungan kerja semasa menjabat Menkopolhukam di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019 lalu. Belakangan pelaku penusukan diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang diduga terpapar paham radikal.

baca juga

Rencananya Abu Rara akan disidangkan di Jakarta. Alasanya sidang tak digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang karena alasan keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto

Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 05:30 WIB

Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat

Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat

Banten | Senin, 10 Februari 2020 | 21:14 WIB

Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus

Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus

News | Kamis, 21 November 2019 | 14:39 WIB

Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi

Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi

News | Kamis, 14 November 2019 | 11:54 WIB

Putrinya Ikut Program Polisi, Abu Rara Penusuk Wiranto Boleh Menjenguk

Putrinya Ikut Program Polisi, Abu Rara Penusuk Wiranto Boleh Menjenguk

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:24 WIB

Pergi dari RSPAD Naik Alphard, ke Mana Wiranto?

Pergi dari RSPAD Naik Alphard, ke Mana Wiranto?

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 14:17 WIB

Masih Pakai Mobil Menteri RI 37, Rudiantara Jenguk Wiranto di RSPAD

Masih Pakai Mobil Menteri RI 37, Rudiantara Jenguk Wiranto di RSPAD

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:52 WIB

Hapus Doktrin Sang Ayah, Putri Penusuk Wiranto Wajib Ikuti Program Polisi

Hapus Doktrin Sang Ayah, Putri Penusuk Wiranto Wajib Ikuti Program Polisi

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 20:46 WIB

Terkini

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB