Bakal Terapkan PSBB, Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar Dari Rumah

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 April 2020 | 14:41 WIB
Bakal Terapkan PSBB, Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar Dari Rumah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. [Suara.com/M Yacub]

Suara.com - Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang akan menjalani kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (13/4/2020). Segala kebijakan mulai diterapkan, termasuk belajar di rumah yang akan diperpanjang hingga 28 April 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/2586/disdik tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ketiga Pada Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi. Surat itu dibuat pada 12 April 2020 dan diteken oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam surat tersebut dijelaskan untuk menerapkan PSBB, Kota Bekasi harus mengikuti sejumlah aturan salah satunya ialah meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Peniadaan kegiatan di sekolah itu sebenarnya sudah diterapkan sebelum pengajuan PSBB disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang PSBB di lima wilayah di Jawa Barat, maka masa belajar dari rumah pun diperpanjang.

"Perpanjangan belajar dari rumah ketiga pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi dilaksanakan sampai dengan 28 April 2020," demikian tertulis dalam surat yang diterima Suara.com, Senin (13/4/2020).

Kemudian, Kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP dan Pembinaan PAUD dan Diknas diminta untuk melaksanakan pengendalian proses belajar dari rumah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing. Lalu, pengawas, pemilik dan koordinator UPP melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya.

Dalam surat itu juga diterangkan kalau kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap proses belajar dari rumah, melakukan superisi dan evaluasi pelaksanaan proses belajar dari rumah, dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra dan putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.

Lalu komite sekolah juga diminta berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan proses belajar dari rumah.

baca juga

"Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan PSBB Masuk Hari ke-4, Sejumlah Ruas Jalan Protokol Jakarta Ramai

Penerapan PSBB Masuk Hari ke-4, Sejumlah Ruas Jalan Protokol Jakarta Ramai

Video | Senin, 13 April 2020 | 14:25 WIB

Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor

Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 14:21 WIB

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 14:15 WIB

KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

News | Senin, 13 April 2020 | 13:35 WIB

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

News | Senin, 13 April 2020 | 13:27 WIB

Terkini

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

×