Bakal Terapkan PSBB, Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar Dari Rumah

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 14:41 WIB
Bakal Terapkan PSBB, Kota Bekasi Perpanjang Masa Belajar Dari Rumah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. [Suara.com/M Yacub]

Suara.com - Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang akan menjalani kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (13/4/2020). Segala kebijakan mulai diterapkan, termasuk belajar di rumah yang akan diperpanjang hingga 28 April 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/2586/disdik tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ketiga Pada Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi. Surat itu dibuat pada 12 April 2020 dan diteken oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam surat tersebut dijelaskan untuk menerapkan PSBB, Kota Bekasi harus mengikuti sejumlah aturan salah satunya ialah meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Peniadaan kegiatan di sekolah itu sebenarnya sudah diterapkan sebelum pengajuan PSBB disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang PSBB di lima wilayah di Jawa Barat, maka masa belajar dari rumah pun diperpanjang.

"Perpanjangan belajar dari rumah ketiga pada masa darurat Covid-19 di Kota Bekasi dilaksanakan sampai dengan 28 April 2020," demikian tertulis dalam surat yang diterima Suara.com, Senin (13/4/2020).

Kemudian, Kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP dan Pembinaan PAUD dan Diknas diminta untuk melaksanakan pengendalian proses belajar dari rumah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing. Lalu, pengawas, pemilik dan koordinator UPP melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya.

Dalam surat itu juga diterangkan kalau kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap proses belajar dari rumah, melakukan superisi dan evaluasi pelaksanaan proses belajar dari rumah, dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra dan putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.

Lalu komite sekolah juga diminta berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik membimbing, memperhatikan, mendampingi dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan proses belajar dari rumah.

"Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan PSBB Masuk Hari ke-4, Sejumlah Ruas Jalan Protokol Jakarta Ramai

Penerapan PSBB Masuk Hari ke-4, Sejumlah Ruas Jalan Protokol Jakarta Ramai

Video | Senin, 13 April 2020 | 14:25 WIB

Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor

Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 14:21 WIB

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 14:15 WIB

KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

News | Senin, 13 April 2020 | 13:35 WIB

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan

News | Senin, 13 April 2020 | 13:27 WIB

Terkini

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB