Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 15:35 WIB
Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia berimnbas terhadap kondisi sosial dan ekomoni masyarakat.

Seperti di Sulawesi Selatan, tercatat 237 perusahaan yang mengalami penurunan maupun menghentikan kinerja perusahaannya akibat wabah corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang seperti dilansir dari Kabarmakassar--jaringan Suara.com, mengatakan, akibat penurunan maupun penghentian kinerja dari 237 perusahaan tersebut, total ada sebanyak 10.091 pekerja yang dirumahkan.

“Berdasarkan data laporan dari Dinas Tenaga Kerja di 24 kabupaten kota, total ada sebanyak 10.091 pekerja yang terdampak Covid-19 ini. Mereka dirumahkan dan 186 diantaranya itu terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Darmawan melalui video conference, kemarin.

Darmawan menyebut, 3 daerah dengan jumlah pekerja terbanyak yang dirumahkan, yaitu Makassar, Tana Toraja dan Gowa.

“Makassar itu jumlahnya sebanyak 7.059 pekerja, Tana Toraja 1.616 pekerja, dan Gowa 357 pekerja,” rincinya.

Menurut Darmawan, sektor yang paling terdampak akibat pandeemi Covid-19 di Sulsel adalah sektor jasa, pariwisata, perdagangan dan konstruksi.

“Dari empat sektor itu, yang paling merasakan dampaknya adalah sektor jasa dan perhotelan,” terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, saat ini ada program Kartu Pra-Kerja yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan.

“Ini adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan pelatihan online, insentif uang saku. dan di akhir pelatihan akan mendapat sertifikat,” kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan, pendaftaran untuk mengikuti program ini dapat dilakukan secara online di website di www.prakerja.go.id, atau dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten/kota.

"Dengan Kartu Pra-Kerja, anda akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp 3.550.000 untuk 4 bulan. Dengan masa pelatihan dengan perincian Rp 1.000.000 untuk anggaran pelatihan, Rp 2.400.000 (Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan) untuk uang saku, dan Rp 150.000 untuk survei,” kata dia.

Terkait kuota, Nurdin mengatakan, Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang.

"Mohon disampaikan kepada saudara, kerabat dan kenalan anda yang membutuhkan,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doni Monardo: PSBB Daerah Bukan Ditolak Tapi Belum Memenuhi Syarat

Doni Monardo: PSBB Daerah Bukan Ditolak Tapi Belum Memenuhi Syarat

News | Senin, 13 April 2020 | 15:23 WIB

Wabah Corona, Stok Pangan RI Hanya Cukup untuk 4 Bulan ke Depan

Wabah Corona, Stok Pangan RI Hanya Cukup untuk 4 Bulan ke Depan

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 14:46 WIB

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 14:22 WIB

1,6 Juta Orang Di-PHK dan Dirumahkan karena Wabah Virus Corona

1,6 Juta Orang Di-PHK dan Dirumahkan karena Wabah Virus Corona

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 13:54 WIB

Anggaran Disunat untuk Penanganan Corona, Begini Reaksi Pimpinan KPK

Anggaran Disunat untuk Penanganan Corona, Begini Reaksi Pimpinan KPK

News | Senin, 13 April 2020 | 13:42 WIB

Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya

News | Senin, 13 April 2020 | 13:20 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB