10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 April 2020 | 17:58 WIB
10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
Ilustrasi PSBB di Jakarta [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan drastis dari hari per hari.

Sejumlah daerah mulai mengusulkan diri untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memotong rantai penyebaran virus corona.

Merujuk pada aturan, dalam PSBB beberapa aktivitas warga akan dibatasi. Mulai dari aktivitas sekolah ditutup, bekerja dari rumah, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan berkumpul di tempat umum.

Dengan diberlakukannya PSBB diharapkan dapat memotong mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air yang semakin meresahkan.

Berikut Suara.com merangkum beberapa daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB, Senin (13/4/2020).

1. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang pertama kali disetujui menerapkan kebijakan PSBB. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 10 April hingga 23 April 2020 mendatang.

Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mulai membatasi transportasi umum. Namun, pembatasan tersebut justru membuat penumpang membludak.

Beberapa ruas jalan di ibu kota juga masih tetap ramai. Sejumlah pihak meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan PSBB tersebut agar berjalan efektif.

2. Bodebek
Beberapa daerah di Jawa Barat menyusul DKI Jakarta menerapkan kebijakan PSBB. Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

baca juga

PSBB di wilayah Bodebek tersebut akan dimulai pada 15 April mendatang. Rencananya, PSBB akan dilakukan selama 14 hari.

3. Tangerang Raya
Setelah pengajuan PSBB di Bodebek disetujui, giliran Provinsi Banten yang akan menjalankan PSBB. Beberapa daerah di Banten yang menjadi zona merah penyebaran corona dan akan diterapkan PSBB antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

PSBB di kawasan Tangerang Raya tersebut akan mulai berlaku pada 18 April 2020 mendatang. Rencananya akan dibuat sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB.

4. Pekanbaru
Selain beberapa daerah di Pulau Jawa, PSBB juga ditetapkan di Kota Pekanbaru, Riau. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, yang ditandatangani Terawan pada 12 April.

Setelah PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Pekanbaru langsung menggelar rapat guna membahas langkah persiapan PSBB. Sosialisasi PSBB akan dilakukan dan pemerintah juga akan segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pasien Corona Berbohong, RS di Kediri Kekurangan 15 Tenaga Medis

Gegara Pasien Corona Berbohong, RS di Kediri Kekurangan 15 Tenaga Medis

Jatim | Senin, 13 April 2020 | 17:49 WIB

Studi: Covid-19 di Wuhan Turunan dari Virus pada Pasien di Amerika Serikat

Studi: Covid-19 di Wuhan Turunan dari Virus pada Pasien di Amerika Serikat

Tekno | Senin, 13 April 2020 | 17:41 WIB

Banyak Pasien Corona Meninggal Usia 50 ke Atas dan Berpenyakit Kronis

Banyak Pasien Corona Meninggal Usia 50 ke Atas dan Berpenyakit Kronis

News | Senin, 13 April 2020 | 17:38 WIB

1,5 Bulan Lagi Puncak Pandemi Virus Corona di Indonesia

1,5 Bulan Lagi Puncak Pandemi Virus Corona di Indonesia

News | Senin, 13 April 2020 | 17:36 WIB

Geser Cuti Lebaran karena Corona, Menko PMK Minta Masyarakat Tunda Mudik

Geser Cuti Lebaran karena Corona, Menko PMK Minta Masyarakat Tunda Mudik

News | Senin, 13 April 2020 | 17:33 WIB

Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi

Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2020 | 17:25 WIB

Klaim Sudah Distribusikan 800 Ribu APD, Pemerintah: Agar Tim Medis Tenang

Klaim Sudah Distribusikan 800 Ribu APD, Pemerintah: Agar Tim Medis Tenang

News | Senin, 13 April 2020 | 17:15 WIB

4.557 Warga Positif Corona, Bukti Nyata Aktivitas Sosial Belum Dibatasi

4.557 Warga Positif Corona, Bukti Nyata Aktivitas Sosial Belum Dibatasi

News | Senin, 13 April 2020 | 17:10 WIB

Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

Jogja | Senin, 13 April 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×