10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 17:58 WIB
10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
Ilustrasi PSBB di Jakarta [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan drastis dari hari per hari.

Sejumlah daerah mulai mengusulkan diri untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memotong rantai penyebaran virus corona.

Merujuk pada aturan, dalam PSBB beberapa aktivitas warga akan dibatasi. Mulai dari aktivitas sekolah ditutup, bekerja dari rumah, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan berkumpul di tempat umum.

Dengan diberlakukannya PSBB diharapkan dapat memotong mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air yang semakin meresahkan.

Berikut Suara.com merangkum beberapa daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB, Senin (13/4/2020).

1. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang pertama kali disetujui menerapkan kebijakan PSBB. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 10 April hingga 23 April 2020 mendatang.

Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mulai membatasi transportasi umum. Namun, pembatasan tersebut justru membuat penumpang membludak.

Beberapa ruas jalan di ibu kota juga masih tetap ramai. Sejumlah pihak meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan PSBB tersebut agar berjalan efektif.

2. Bodebek
Beberapa daerah di Jawa Barat menyusul DKI Jakarta menerapkan kebijakan PSBB. Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

PSBB di wilayah Bodebek tersebut akan dimulai pada 15 April mendatang. Rencananya, PSBB akan dilakukan selama 14 hari.

3. Tangerang Raya
Setelah pengajuan PSBB di Bodebek disetujui, giliran Provinsi Banten yang akan menjalankan PSBB. Beberapa daerah di Banten yang menjadi zona merah penyebaran corona dan akan diterapkan PSBB antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

PSBB di kawasan Tangerang Raya tersebut akan mulai berlaku pada 18 April 2020 mendatang. Rencananya akan dibuat sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB.

4. Pekanbaru
Selain beberapa daerah di Pulau Jawa, PSBB juga ditetapkan di Kota Pekanbaru, Riau. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, yang ditandatangani Terawan pada 12 April.

Setelah PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Pekanbaru langsung menggelar rapat guna membahas langkah persiapan PSBB. Sosialisasi PSBB akan dilakukan dan pemerintah juga akan segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pasien Corona Berbohong, RS di Kediri Kekurangan 15 Tenaga Medis

Gegara Pasien Corona Berbohong, RS di Kediri Kekurangan 15 Tenaga Medis

Jatim | Senin, 13 April 2020 | 17:49 WIB

Studi: Covid-19 di Wuhan Turunan dari Virus pada Pasien di Amerika Serikat

Studi: Covid-19 di Wuhan Turunan dari Virus pada Pasien di Amerika Serikat

Tekno | Senin, 13 April 2020 | 17:41 WIB

Banyak Pasien Corona Meninggal Usia 50 ke Atas dan Berpenyakit Kronis

Banyak Pasien Corona Meninggal Usia 50 ke Atas dan Berpenyakit Kronis

News | Senin, 13 April 2020 | 17:38 WIB

1,5 Bulan Lagi Puncak Pandemi Virus Corona di Indonesia

1,5 Bulan Lagi Puncak Pandemi Virus Corona di Indonesia

News | Senin, 13 April 2020 | 17:36 WIB

Geser Cuti Lebaran karena Corona, Menko PMK Minta Masyarakat Tunda Mudik

Geser Cuti Lebaran karena Corona, Menko PMK Minta Masyarakat Tunda Mudik

News | Senin, 13 April 2020 | 17:33 WIB

Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi

Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2020 | 17:25 WIB

Klaim Sudah Distribusikan 800 Ribu APD, Pemerintah: Agar Tim Medis Tenang

Klaim Sudah Distribusikan 800 Ribu APD, Pemerintah: Agar Tim Medis Tenang

News | Senin, 13 April 2020 | 17:15 WIB

4.557 Warga Positif Corona, Bukti Nyata Aktivitas Sosial Belum Dibatasi

4.557 Warga Positif Corona, Bukti Nyata Aktivitas Sosial Belum Dibatasi

News | Senin, 13 April 2020 | 17:10 WIB

Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

Jogja | Senin, 13 April 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB